Tugu Pagoda di lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar, salah satu monumen perjuangan bangsa yang perlu dilestarikan. Gambar diambul baru-baru ini. (Foto : Matra/FebP).

(Matra, Pematangsiantar) – Masyarakat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) ternyata memiliki semangat juang yang cukup tinggi merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dari genggaman penjajah atau kolonialisme. Perjuangan tersebut ditandai dengan kegigihan Raja Siantar, Sang Naualuh dan segenap pejuang dan masyarakat Kota Pematangsiantar menghalau penjajah.

Kegigihan Raja Sang Naualuh mengusir penjajah akhirnya membuatnya diasingkan ke Pulau Bengkalis, Provinsi Riau dan wafat di pengasingan tersebut. Upaya penjajah Belanda mengasingkan Raja Sang Naualuh tidak serta merta membuat masyarakat Pematangsiantar berhenti berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Semangat perjuangan para raja, tuan, pejuang dan masyarakat Pematangsiantar melawan penjajah Belanda dan Jepang tersebut sekilas dikisahkan Drs Sahat EF Damanik yang lebih dikenal sebagai Baginda Raja Siantar Generasi ke – 12 di rumahnya di Kota Pematangsiantar, Selasa (9/8/2022). Sahat EF Damanik juga merupakan putra kandung Pejuang Kemerdekaan RI, Tuan Maroeli Damanik yang juga Senior Pemuda Panca Marga Sumut.

Menurut Sahat Damanik, masuknya penjajah Belanda ke wilayah Pematangsiantar diawali tahun 1863. Sat itu Belanda membuka usaha tembakau Deli. Pembangunan perkebunan tembakau tersebut dikembangkan investor kapitalis Belanda, Jacob Mhient Hoys. Perkebunan tembakau tersebut berkembang hingga pada masa Kerajaan Siantar-Simaloengoen.

Dikatakan, kemajuan perkebunan tembakau Deli di Siantar-Simaloengoen saat itu berpengaruh besar terhadap perkembangan Pematangsiantar dari kerajaan tradisional menjadi kota modern bergaya Eropa. Perkembangan Pematangsiantar didukung pula usaha kolonial Belanda yang masuk dari Batubara, Asahan membuat pusat aktivitas di Kota Perdagangan. Belanda berhasil menancapkan tajinya di Perdagangan dengan mempengaruhi penguasanya, yakni Tuan Bandar Sauadim Damanik Jacub mien huys.

Di wilayah Kota Perdagangan, Belanda mengadakan kegiatan politik dan mliter. Belanda kemudian membujuk Raja Siantar untuk bekerja sama serta memeluk agama mereka yaitu Katolik. Tetapi Raja Siantar, Sang Naualauh Damanik menolak kerja sama tersebut. Pada pertemuan Kontroleur Kroensen/Penguasa Belanda untuk Simaloengoen dan Tanah Karo, 16 September 1888, Raja Sang Naualuh secara tegas menyatakan tidak mau tunduk kepada Belanda.

Drs Sahat EF Damanik, seorang keturunan Baginda Raja Siantar Generasi ke – 12. (Foto : Matra/FebP).

Raja Ditangkap

Melihat sikap tidak mau kompromi tersebut, pihak Belanda pun menangkap Raja Siantar, Sang Naualuh tahun 1906. Sang Naualuh ditangkap ketika berada di Batubara, Asahan. Kemudian tahun 1907, Kolonial Belanda memaksa Raja-raja Siantar – Simaloengoen menandatangani Korte Verklaring (Perjanjian Tunduk Jangka Pendek) kepada Belanda. Hal tersebut dilakukan politik Devide Et Impera (politik adu domba). Belanda pun bisa mempengaruhi Raja-raja Siantar dan Simaloengoen untuk menandatangani perjanjian tersebut.

Akhirnya Belanda pun mengubah status Pematangsiantar dari kerajaan tradisional yang diperintah oleh raja menjadi Geemente (Kota Administratif) di bawah Kontroleur Simaloengoen En Karolanden tahun 1917.

Selanjutnya, tahun 1942, setelah perang Pasifik, Jepang menduduki Indonesia, termasuk Siantar dan Simaloengoen. Namun masyarakat Pematangsiantar tetap tidak mau tunduk kepada penjajah Jepang (Nippon). Para pejuang dan masyarakat Pematangsiantar pun terus berjuang membebaskan diri dari cengkeraman tangan penjajah.

Proklamasi Kemerdekaan

Sahat Damanik lebih lanjut memaparkan, Kemerdekaan RI yang diproklamirkan Ir Soekarno dan Drs Meohamamd Hatta, 17 Agustus 1945 sempat membuat masyarakat Kota Pematangsiantar mulai tenang, merasa terbebas dari penjajah Jepang. Namun hal itu ternyata tidak berlangsung lama.

Belanda dengan sekutunya kembali ingin menjajah Indonesia. Belanda pun masuk kembali ke Kota Pematangsiantar, 15 Oktober 1945. Saat itu Siantar Hotel dijadikan markas tentara Kerajaan Hindia Belanda, KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger). KNIL masih merupakan bagian dari tentara Belanda yang membonceng sekutu, NICA (Nederlands Indie Civil Administration).

Kehadiran KNIL mendapat perlawanan dari Barisan Pemuda Indonesia (BPI) di Kota Pematangsiantar. Saat itu terjadilah pertempuran pasukan BPI dengan tentara Belanda. Pasukan BPI dengan gagah berani mengibarkan bendera merah putih. Pertempuran tersebut terjadi di lapangan Merdeka, Kota Pematangsiantar, 27 September 1945. Lokasi pertempuran tersebut persis di tempat Pagoda yang ada sekarang di lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar.

Pertempuran tantara KNIL dengan BPI tersebut berawal dari penembakan yang dilakukan tentara KNIL ke markas BPI di sekitar lapangan Merdeka Pematangsiantar, 15 Oktober 1945. Penembakan itu dilakukan KNIL dari Siantar Hotel. Penembakan itu pun dibalas pasukan BPI, sehingga pertempuran terjadi secara terbuka.

Dijelaskan, pada pertempuran singkat hanya beberapa jam tersebut, sebanyak 12 orang tentara KNIL dan lima tentara asli Belanda tewas. BPI juga menawan sebanyak 17 orang tentara Belanda dan 10 orang tentara KNIL. Sedangkan anggota pasukan BPI yang gugur saat itu sebanyak dua orang, yakni Muda Raja Gukguk dan Ismail Situmorang.

“Pertempuran berhenti ketika komandan tentara Jepang yang memang masih berada di Pematangsiantar – Simalungun bernama Kolonel Orita San melakukan mediasi. Orita San mencoba berusaha mendamaikan pasukan BPI yang dipimpin Burhanuddin Kuncoro, Juneid dan Azis Siregar dengan tentara KNIL,”katanya.

Sahat Damanik lebih lanjut mengatakan, sebagai pemenang Perang Dunia II, Amerika Serikat mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB). Pada kesempatan tersebut, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan tersebut pun ditandatangani perwakilan Belanda dan Indonesia. Setelah mengetahui pengakuan kemerdekaan Indonesia dari Belanda tersebut, para pejuang BPI pun membuat Markas Pemuda Indonesia di Gedung Nasional/Gedung Juang di Jalan Merdeka Pematangsiantar.

“Jadi semangat juang raja-raja, pejuang, tokoh dan segenap lapisan masyarakat Pematangsiantar memperjuangkan dan mempertahanakan kemerdekaan RI benar-benar kuat. Para pejuang kita tidak kenal kata menyerah hingga rakyat Indonesia bebas dari penjajahan,”katanya.

Gedung Juang 1945 di Kota Pematangsiantar yang kini kurang terawatt. Gambar diambil baru-baru ini. (Foto : Matra/FebP).

Gedung Juang

Dokatakan, sebagai bentuk penghargaan tertinggi terhadap perjuangan raja-raja, tokoh pejuang dan masyarakat Pematangsiantar meraih dan mempertahankan kemerdekaan RI, Gedung Juang 1945 pun sudah lama dibangun di Kota Pematangsiantar. Gedung Juang 1945 tersebut merupakan monumen sejarah perjuangan masyarakat Pematangsiantar menggapai kemerdekaan RI.

“Monumen perjuangan tersebut penting dilestarikan agar generasi muda di Pematangsiantar menghargai jasa-jasa para pahlawan bangsa. Kemudian semangat perjuangan kemerdekaan masyarakat Pematangsiantar juga perlu diwariskan kepada generasi muda,”ujarnya.

Namun, kata Sahat Damanik, kondisi Gedung Juang 1945 Kota Pematangsiantar belakangan ini kuran terpelihara. Situs-situs perjuangan bangsa di Kota Pematangsiantar saat ini juga banyak yang kurang terawat.

Sahat Damanik mengharapkan, Pemerintah Kota Pematangsiantar, Komando Daerah Militer (Kodam) l/ Bukit Barisan (BB), Komando Resort Militer (Korem) 022/Pantai Timur (PT) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0207/Simalungun (Sml) perlu memperhatikan kelestarian situs-situs perjuangan bangsa di Kota Pematangsaintar.

“Gedung Juang 1945 dan beberapa situs perjuangan bangsa Indonesia di Kota Pematansiantar sudah perlu direnovasi. Renovasi itu hendaknya mengikut- sertakan keluarga pejuang dari Dewan Pimpinan Harian (DPH) Cabang Angkatan 45 Siantar-Simalungun, LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) dan Pemuda Panca Marga (PPM),”katanya. (Matra/FebP/ASdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *