Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (dua dari kiri depan) menandtangani komitmen pembangunan pada Musrenbang Provinsi Jambi 2025 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (25/4/2024). (Foto : HumasDPRDJbi).

(Matra, Jambi) – Sekitar 3.000 hektare (ha) lahan tidur di Kota Sungeipenuh, Provinsi Jambi perlu digarap menjadi lumbung pangan. Jika potensi areal tanaman pangan itu digarap dengan baik atau ditanami padi, lahan tersebut bisa menghasilkan 81.000 ton padi per tahun. Produksi padi sebesar itu bisa dicapai dengan asumsi tanaman padi bisa ditanam dan panen tiga kali setahun dan produksi padi rata-rata Sembilan ton per hektare.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi pada sesi diskusi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (25/4/2024).

Musrenbang bertajuk “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam Rangka Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Provinsi Jambi” tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Dr Sugeng Hariyono dan Inspektur Utama Kementerian Perencanaan pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dr Trisacti Wahyuni.

Pada Musrenbang tersebut dilakukan juga penandatanganan komitmen rembuk stunting (gangguan perkembangan anak akibat kurang gizi) tahun 2024. Selain itu juga dilakukan penandatanganan bebas benturan kepentingan antara legislatif, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pelaksana dan Penyedia dalam Pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Menurut Edi Purwanto, pemanfaatan lahan tidur sekitar 3.000 ha menjadi areal tanaman pangan di Kota Sungaipenuh tersebut membutuhkan dana yang sangat besar. Karena itu anggaran dana atau biaya pengelolaan lahan tersebut tidak bisa mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Sungaipenuh saja. Bantuan Pemerintah Pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sangat dibutuhkan membangun lumbung pangan tersebut.

“Sekitar 3.000 ha lahan tidur di Kota Sungaipenuh tersebut tidak bisa digarap menjadi lahan tanaman pangan karena terendam air atau berupa rawa. Kami sudah meninjau lokasi tersebut. Jika mengandalkan APBD, lahan tersebut sulit digarap menjadi lahan tanaman pangan atau sawah. Pembangunan lahan tersebut membutuhkan suntikan dana APBN,”katanya.

Mengenai Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jambi 2025 tersebut, Edi Purwanto mengatakan, rencana pembangunan Jambi di mas amendatang harus diprioritaskan untuk peningkatan produksi pangan, perbaikan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan masalah pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM).

“Kami juga mengharapkan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2025 ini bisa menyepakati arah kebijakan pemerintah sekaligus penyelarasan program pembangunan Provinsi Jambi dengan program pembangunan kabupaten/kot serta pusat,”katanya.

Para peserta Musrenbang Provinsi Jambi 2025 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (25/4/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJbi).

Ribuan Usulan

Sementara itu, KepalaBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Agus Sunaryo pada kesempatan tersebut menyampaikan sekitar 1.014 butir usulan aspirasi masyarakat kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi untuk dimasukkan dalam RKPD Provinsi Jambi 2025. Kemudian Pemprov Jambi Jambi juga menerima sekitar 620 butir usulan dari DPRD Provinsi Jambi. Usulan tersebut merupakan pokok – pokok pikiran (pokir) para anggota dewan.

Dijelaskan, ratusan pokir DPRD provinsi Jambi tersebut dumasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan tersebut perlu mendapatkan tanggapan dan pembahasan karena Pemprov Jambi sendiri memiliki target pembangunan dengan anggaran cukup besar.

“Kami mohon arahan Gubernur Jambi menyikapi usulan-usulan tersebut. Hal ini penting karena Pemprov Jambi juga memiliki banyak program pembangunan yang membutuhkan anggaran cukup besar,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *