Pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan jajaran Dinas PUPR Provinsi Riau di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (12/10/2022). (Foto : Matra/HumasProvJambi).

(Matra, Jambi) – Dua komisi DPRD Provinsi Jambi, yakni Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi II Bidang Ekonomi melakukan studi banding ke Pekanbaru, Provinsi Riau. Komisi III DPRD Jambi studi banding ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau guna mempelajarai penanganan irigasi pertanian.

Sedangkan Komisi II DPRD Jambi studi banding ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau untuk mengetahui strategi peningkatan pendapatan daerah. Studi banding dua komisi DPRD Provinsi Jambi ke Riau tersbeut berlangsung selama empat hari mulai, Senin – Kamis (10 – 13/10/2022).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Dr Faizal Riza, ST MM yang memimpin studi banding Komisi III DPRD Jambi ke Riau tersebut, di DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Jumat (14/10/2022) menjelaskan, studi banding ke Dinas PUPR Riau dinilai penting mempelajari pengelolaan irigasi pertanian.

Dikatakan, Provinsi Riau dinilai cukup baik dalam penanganan irigasi pertanian, sehingga daerah itu mampu meningkatkan pertanian tanaman pangan. Provinsi Jambi yang memiliki kewenangan dalam penanganan irigasi perlu juga meniru penanganan irigasi di Riau. Hal itu penting dalam rangka memperluas areal tanam dan meningkatkan produksi pangan di Jambi, khususnya produksi padi.

Studi banding Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Riau tersebut diikuti Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, anggota Komisi III DPRD Jambi, Bustami Yahya, Nur Tri Kadarini, Maimaznah, tenaga ahli dan pendamping Komisi III.

Dongkrak Pendapatan

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, HM Juber mengatakan, pihaknya studi banding ke Dispenda Riau untuk mengetahui lebih jaug program Dispenda Riau meningkatkan pendapatan daerah.

Selama ini, ujarnya, Provinsi Riau dinilai cukup berhasil melakukan peningkatan pendapatan daerah dari berbagai sektor pembangunan. Keberhasilan tersebut tentunya perlu dilaksanakan di Jambi demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Jambi.

“Kami melakukan studi banding ke Dispenda Riau rangka optimalisasi sumber sumber penerimaan daerah dan peningkatan pendapatan daerah. Hal ini penting guna mendongkak PAD Jambi dari berbagai sektor pembangunan. Peningkatan pendapatan daerah ini penting guna mengatasi kesulitan ekonomi Jambi,”katanya.

Studi banding Komisi II DPRD Provinsi Jambi tersebut diikuti semua anggota, yakni Abdul Hamid, Zubir Dahlan, Rudi Wijaya, Rusdi, M Khairil, Apriodito, tenaga ahli Komisi II, pendamping Komisi II dan unsur pimpinan Dispenda Ptovinsi Jambi.

“Setelah studi banding ini, kami harapkan ada terobosan Dispenda Provinsi Jambi untuk mencari sumber-sumber pendapatan yang baru serta meningkatkan pendapatan dari sumbert-sumber yang ada selama ini,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *