(Matra, Pematangsiantar) – Warga kurang mampu di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) yang terjepit kesulitan ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok akhirnya bisa bernafas lega.
Sedikitnya 19.166 kepala keluarga (KK) kurang mampu yang masuk daftar keluarga penerima manfaat (KPM) segera mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM dan Penanganan Dampak Inflasi tahun 2022.
Para penerima BLT bukan hanya warga yang masuk daftar keluarga miskin, tetapi juga driver (pengemudi) ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot). Masing – masing keluarga mendapatkan jatah bantuan Rp 300.000. Total BLT Subsidi BBM untuk 19.166 KPM di Kota Pematangsiantar mencapai Rp 5,75 miliar.
Kepastian penyaluran BLT Subsidi BBM dan Penanganan Dampak Inflasi tersebut ditetapkan pada Rapat Teknis Penyaluran BLT Subsidi BBM di ruang rapat Asisten Kantor Wali Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Jumat (14/10/2022). Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pematangsiantar, Budi Utari Siregar, AP.
Menurut Budi Utari Siregar, dipaparkan jumlah KPM yang akan menerima BLT Subsidi BBM di Kota Pematangsiantar tahun ini mencapai 19.166 KK. Mereka tersebar di delapan kecamatan. Masing-masing keluarga mendapatkan bantuan Rp 300.000 dalam dua tahap. Pencairan tahap pertama Rp 150.000/KK dan tahap kedua Rp 150.000/KK.
Dijelaskan, penyaluran BLT Subsidi BBM tahap I direncanakan 25 – 27 Oktober 2022. Penyaluran BLT dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Pematangsiantar. Penyaluran bantuan tersebut bekerja sama dengan Bank Sumut. Bank Sumut akan menempatkan dua petugasnya di setiap lokasi penyaluran BLT Subsidi BBM. Kemudian penyaluran BLT BBM Subsidi tahap II direncanakan 22 – 24 November 2022.
Budi Utari Siregar mengatakan, keluarga kurang mampu penerima BLT Subsidi BBM di Kecamatan Siantar Utara sekitar 4.522 KPM, Siantar Marimbun (984 KPM), Siantar Marihat (1.685 KPM) dan Siantar Selatan (1.480 KPM). Sedangkan peneirma BLT Subsidi BBM di Kecamatan Siantar Sitalasari 1.458 KPM, Siantar Barat (2.888 KPM), Siantar Timur (3.163 KPM) dan Siantar Martoba (2.936 KPM).
Dijelaskan, demi ketertiban dan kelancaran pencairan BLT tersbeut, pihaknya melibatkan petugas dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, petugas kecamatan dan kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, petugas dinas kesehatan, petugas dinas perhubungan, Bintara Pembina Msyarakat (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamana dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), relawan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematangsiantar.
Menurut Budi Utari Siregar, pihaknya segera menyalurkan BLT Subsidi BBM Penanganan Dampak Inflasi Kota Pematangsiantar tahun ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tanggal 9 September 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Peraturan tersebut kami laksanakan dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM oleh pemerintah tanggal 3 September 2022 terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, terutama masyarakat miskin,”katanya.
Tukang Ojek Dapat
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Pariaman Silaen menjelaskan, penerima BLT Subdisi BBM tersebut bukan hanya keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) Kota Pematangsiantar, tetapi juga termasuk para tukang ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota.
Dijelaskan, jumlah data penerima BLT yang diterima Dinas Sosial Kota Pematangsiantar melalui verifikasi berkas bersama pihak kelurahan dan kecamatan di kota tersebut mencapai 19.116 KK. Penerima bantuan BLT Subsidi BBM ini merupakan warga di luar penerima bansos (bantuan sosial) penerima keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BNPT) dan bantuan lain.
Menurut Pariaman Silaen, penerima BLT Subsidi BBM ini juga sebagian merupakan nama-nama yang tercantum di daftar tunggu DTKS. Ada juga warga yang mendapatkan bantuan tersebut belum terdaftar di DTKS namun mereka tergolong keluarga kurang mampu.
“Selain itu penerima BLT ini juga berasal dari driver (pengemudi) ojol, supir angkutan kota dan pencipta lapangan kerja. Nilai total yang akan diberikan nanti sebesar Rp 150.000/KK,”paparnya.
Dikatakan, untuk menetapkan driver ojol dan supir angkot penerima BLT tersebut, Dinas Sosial Kota Pematangsiantar sebelumnya sudah mengirimkan nama-nama mereka ke pihak kelurahan masing-masing. Standar operasional pelaksanaan kriteria penerima bantuan BLT tersebut pun sudah diinformasikan sebelumnya.
Ketika hendak mencairkan BLT nanti, lanjut Pariaman Silaen, driver ojol harus menunjukkan data dirinya sendiri yang sudah tertera di aplikasi online masing-masing. Sedangkan supir angkot cukup menunjukan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) asli saat melakukan pendaftaran di kelurahan masing-masing.
“Nanti kan ada verifikasi data. Apabila warga tersebut berbohong atau sebaliknya pihak-pihak yang berwenang memutuskan warga tersebut memang tidak berhak mendapatkan bantuan ini, kami akan bertindak. Bisa saja bantuan yang diterimanya akan kami cabut,”tegasnya. (Matra/FebP/AdeSM).