Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (dua dari kiri) didampingi para Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) seusai serah terima nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (28/3/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJbi).

(Matra, Jambi) – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi siap membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi secara rinci. Berbagai kekurangan dalam LKPJ Gubernur Jambi akan dijadikan catatan dan rekomendasi guna perbaikan kinerja jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto seusai sidang paripuran DPRD Provinsi Jambi mengenai penyampaian LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (28/3/2024).

Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin Edi Purwanto tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, Burhanuddin Mahir dan Faisal Riza. LKPJ Gubernur Jambi tersebut disampaikan langsung Gubernur Jambi, H Al Haris.

Menurut Edi Purwanto, pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tersebut akan langsung dilakukan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi pekan depan. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang paripurna dewan mendengarkan pandangan umum fraksi tentang LKPJ Gubernur Jambi tersebut.

“Sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Jambi, LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan Gubernur Jambi ke DPRD langsung dibahas fraksi. Kemudian sidang paripurna DPRD akan mendengarkan pandangan umum fraksi mengenai hasil pembahasan mereka tentang LKPJ Gubernur Jambi tersebut,”katanya.

Dijelaskan, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan membahas secara detail (rinci) semua bidang pembangunan yang dilaporkan Gubernur Jambi pada LKPJ tersebut. Pembahasan itu dilakukan secara mendetail guna mengetahui program-program pembangunan yang belum terlaksana dengan baik maupun program pembangunan yang tidak terlaksana.

“Melalui pandangan umum fraksi tersebut, kita akan mengetahui bagaimana proses pembanguann di Provinsi Jambi selama satu tahun terakhir. Bila ada program pembangunan yang tidak terlaksana denganbaik, pihak dewan akan memberikan rekomendasi agar Pemprov Jambi memperbaikinya di masa mendatang,”katanya.

“Pada kesempatan ini, DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi 2023. Nota pengantar LKPJ tersebut disampaikan oleh Gubernur Jambi,”ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan tersbeut menyampaikan Nota Pengantar LKPJ 2023. Usai penyampaian nota pengantar LKPJ, Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi melakukan penandatanganan serah terima nota pengantar LKPJ tersebut.

Menurut Al Haris, Pemprov Jambi sudah maksimal melakukan pembangunan selama tahun 2023 sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Program pembangunan di Jambi tidak seluruhnya dapat dituntaskan, termasuk program pembangunan infrastruktur jalan karena anggaran yang terbatas dan masa tugas gubernur dan wakil gubernur periode 2020 – 2024 hanya berjalan efektif sekitar 3,5 tahun. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *