Bupati Muarojambi, H Bambang Bayu Suseno menyampaikan sambutan pada penyerahan LKPD Kabupaten Muarojambi kepada BPK Provinsi Jambi di kantor BPK Provinsi Jambi, Kota Jambi, Senin (15/4/2025). (Foto : Matra/DiskominfoMuarojambi).

(Matra, Muarojambi) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi memiliki komitmen tingging meningkatkan kualitas pendidikan demi perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal itu ditandai dengan pengalokasian anggaran pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 hingga 30,45 %. Alokasi anggaran pendidikan tersebut melebihi standar nasional yang mewajibkan daerah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBD sebesar 20 %.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSi ketika menyampaikan sambutan pada penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muarojambi tahun 2024 – Unaudited (Belum Audit) kepada Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Jambi di kantor BPK Provinsi Jambi, Kota Jambi, Senin (15/4/2025).

LKPD tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat. Penyerahan LKPD Muarojambi unaudited tahun anggaran 2024 tersebut didahului penandatanganan berita acara serah terima. Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

Penyampaian LKPD Muarojambi 2024 kepada BPK Provinsi Jambi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Muarojambi, Budhi Hartono, SSos, MT, Inspektur Pemkab Muarojambi, Erlina S, SH, MH dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Alias, SH, MH.

LKPD wajib diserahkan kepala daerah kepada BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal hal ini sesuai dengan Pasal 56 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 yang menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK. Penyerahan LKPD Pemkab Muarojambi kepada BPK Provinsi Jambi tersebut bersamaan juga dengan penyerahan LKPD Pemkab Kerinci, Merangin, Batanghari dan Pemerintah Kota Sungaipenuh.

Para bupati dan wali kota di Jambi pada penyerahan LKPD kepada BPK Provinsi Jambi di kantor BPK Provinsi Jambi, Kota Jambi, Senin (15/4/2025). (Foto : Matra/DiskominfoMuarojambi).

Bidang Infrastruktur

Menurut Bambang Bayu Suseno, selain di sektor pendidikan, Pemkab Muarojambi juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar di bidang infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dalam APBD Muarojambi 2024 mencapai Alokasi Anggaran Insfrastruktur minimal 40% dari APBD Muarojambi, sebesar 45,58 %. Alokasi anggaran pembangunan infrastrutur tersebut melebihi standar nasional yang mewajibkan alokasi anggaran infrastruktur dalam APBD sebesar 40 %.

Dikatakan, alokasi anggaran kesehatan di Kabupaten Muarojambi tahun 2024 juga cukup besar, yakni mencapai 21,42 %. Sedangkan standar nasional alokasi anggaran kesehatan dalam APBD minimal 10 %. Sedanghkan alokasi anggaran pengawasan keuangan dan pembangunan di Muarojambi sekitar 0,75 %.

“Pengalokasian anggaran pembangunan secara proporsional pada bidang tertentu dalam APBD Muarojambi 2024 tersebut sudah memenuhi kewajiban sesuai amanat undang-undang (mandatory spending),”katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Provinsi Jambi, termasuk Pemkab Muarojambi yang cukup responsive memenuhi kewajiban menyerahkan LKPD tahun anggaran 2024 pada April 2024.

Sedangkan Bambang Bayu Suseno juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama BPK Provinsi Jambi yang telah menerima dengan baik LKPD Muarojambi 2024. Bambang Bayu Suseno mengharapkan pihak BPK Provinsi Jambi bisa segera menindak-lanjuti atau memeriksa lanjuti LKPD tersebut.

Bambang Bayu Suseno juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi bagian dari pengelola keuangan daerah, terutama BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal, bisa bersinergi dengan baik. Lembaga-lembaga keuangan tersebut dapat menjadi benteng yang ampuh menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (Matra/RS/DMJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *