Tokoh agama Jambi, H Umar Yusuf (tengah) menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Polda Jambi, Kota Jambi, Selasa (18/2/2025). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

(Matra, Jambi) – Jajaran Polda Jambi meningkatkan pencegahan dan pemberantasan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), khususnya menjelang bulan Ramadan (Puasa) 1446 Hijriah (H) awal Maret 2025. Salah satu kegiatan bersih narkoba yang dilakukan Polda Jambi, yakni memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 17 miliar di lapangan Polda Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (18/2/2025).

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut antara lain, sabu – sabu seberat 12,9 kilogram (kg), ganja 47,1 gram dan pil ektasi sekitar 495 butir. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Dr Ernesto Saiser, tokoh agama Jambi, DR H Umar Yusuf, perwakilan Badan Narkotika Naional (BNN) Provinsi Jambi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.

Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol, Dr Ernesto Saiser pada kesempatan tersebut mengatakan, barang bukti narkoba yang diusnahkan tersebut terkait dengan 66 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polda Jambi sejak Januari lalu. Jumlah tersangka yang diamankan dan kini menjalani proses hukum terkait kasus narkoba tersebut sebanyak 92 orang, laki-laki 84 orang dan perempuan delapan orang.

“Nilai ekonomi barang bukti narkoba yang nimusnahkan tersebut mencapai Rp 17 miliar, yakni nilai barang bukti sabu-sabu senilai Rp 16,8 miliar dan ekstasi Rp 123,8 juta. Penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkoba ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 65.391 jiwa warga dari penyalahgunaan narkoba,”ujarnya.

Sementara itu, tokoh agama Jambi, Dr H Umar Yusuf mengapresiasi upaya jajaran Polda Jambi mencegah dan memberantas peredaran narkoba selama ini, termasuk pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Jambi selama ini berperan besar menyelamatkan generasi muda dari jerat penyalah-gunaan narkoba.

“Generasi muda tentunya tidak akan mudah tergoda menggunakan narkoba jika tidak ada yang menjualnya. Karena itu pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba ini penting terus dilakukan. Seluruh elemen masyarakat juga harus mendukung pemberantsan narkoba ini demi keselamatan generasi muda kita dari penyalahgunaan narkoba,”katanya. (Matra/RS/TNPJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *