
(Matra, Jambi) – Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan efisiensi di seluruh bidang kerja menyikapi pengurangan anggaran 50 % yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk daerah. Namun efisiensi penggunaan anggaran tersebut diharapkan tidak serta merta mengurangi produktivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan pelayanan publik.
“Kepatuhan kita terhadap kebijakan pengurangan anggaran ini ini akan diuji. Sebab, pengurangan anggaran sebesar 50 % ini diberlakukan pada perjalanan dinas, infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, dan belanja barang/jasa. Data anggaran ini terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH pada upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan ASN Pemprov Jambi di aapangan depan kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (17/02/2025).
Menurut Sudirman, jajaran ASN Pemprov Jambi harus bisa beradaptasi dengan perubahan sistem kerja di tengah pengurangan anggaran pemerintah. Kendati terjadi pengurangan anggaran, produktivitas dan efisiensi kerja harus tetap dijaga.
“Seluruh pihak harus bekerja sama meningkatkan produktivitas kerja di tengah minimnya anggaran. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Dengan demikian, pelayanan publik dapat terus berjalan optimal,”katanya.
Dikatakan, Pemprov Jambi siap melaksanakan Intsruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Seiring dengan Inpres tersebut telah dikeluarkan edaran resmi beserta rujukan undang-undang yang berlaku hingga 30 Oktober 2023. Berpedoman pada ketentuan tersebut, penerimaan tenaga honorer dihentikan efektif 31 Oktober 2023.
“Rekrutmen tenaga honorer setelah tanggal tersebut tidak diperbolehkan dan berakibat pada penundaan pembayaran. Meskipun akan ada kebijakan lanjutan dari Gubernur Jambi, prioritas pembayaran saat ini difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terdaftar dalam basis data dan telah bekerja minimal dua tahun,”ujarnya.
Faktor Pendorong
Sementara itu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dalam sambutan tertuisnya yang dibacakan Sudirman pada kesempatan tersebut mengatakan, nasionalisme atau cinta Tanah Air dan kedisiplinan merupakan faktor pendorong bagi semua untuk mengemban tanggung jawab serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai aturan atau regulasi yang berlaku.
“Dengan demikian, akan memiliki paradigma bahwa melaksanakan tugas-tugas dalam profesi kita sebagai aparatur sipil negara tidak hanya dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.Tetapi juga merupakan bagian dari kontribusi dan pengabdian kita demi kemajuan bangsa dan negara,”katanya.
Menurut Al Haris, tantangan pembangunan semakin kompleks di tengah berbagai perubahan dan ketidakpastian nasional dan global. Untuk itu, dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja sinergis sinergis. Baik dalam satu perangkat daerah, maupun antar perangkat daerah lingkup Pemprov Jambi, antar Pemprov Jambi dengan instansi Pemerintah Pusat, pemerintah kabupaten/kota serta dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan).
Selain itu, ASN juga dituntut menghadirkan inovasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja. ASN juga diharapkan terus meningakatkan kompetensi dan skill (kehalian) agar bisa menghasilkan inovasi. Tidak mungkin ASN bisa menghasilkan inovasi manakala tidak memiliki kompetensi yang baik dan tidak mumpuni dalam melaksanakan pekerjaan.
“Saya juga meminta minta jajaran ASN Pemprov Jambi terus meningkatkan kekompakan dan kesatu-paduan dalam bekerja, kerja sebagai tim, tetap semangat, bersama-sama mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih baik demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dan Jambi,”katanya. (Matra/RS/DPJ).