
(Matra, Jambi) – Wacana revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP) belakangan ini banyak diajukan berbagai pihak, khususnya kalangan, pemerhati dan pakar hukum di Tanah Air. Usulan revisi itu muncul menyusul adanya penerapan prinsip (asas) dominius litis (pengendali perkara) dalam proses penegakan hukum atau penanganan suatu perkara.
Berdasarkan prinsip dominius litis tersebut, Kejaksaan merupakan badan yang memiliki kewenangan penuh menentukan layak-tidaknya suatu perkara di limpahkan ke pengadilan. Sedangkan sebagian tugas penyelidikan dan penyidikan Polri dilimpahkan ke pihak lain. Langkah ini dinilai mengkerdilkan tugas-tugas kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di masyarakat.
Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) An- Nadhwah Jambi, Dr Mohammad Yasin, SH, MH di Jambi, Sabtu (8/2/2025) berpendapat, asas dominus litis untuk mengalihkan kewenangan penyelidikan dan penyidikan Polri ke Kejaksaan akan menimbulkan kontradiksi (pertentangan) dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Putusan Nomor 4/PUU-XX/2022.
Menurut doktor hukum muda ini, secara doktriner dan apabila dikaitkan dengan prinsip hukum administrasi negara, pengalihan kewenangan penanganan perkara tersebut tetap memberikan diskresi (kewenangan mengambil keputusan) kepada pejabat tata usaha negara, dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kapolri menggunakan kebijakannya untuk mengatur hal-hal yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila yang digunakan prinsip atau asas dominus litis untuk mengalihkan kewenanagan penyelidikan dan penyidikan polisi ke jaksa, maka akan terjadi suatu hal yang kontradiktif (bertentangan) dengan Keputusan MK yang sudah jelas memberikan diskresi kepada pejabat tata usaha negara (Kapolri) melakukan penyelidikan dan penyidikan,”kata mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjungjabung Barat ini.
Dr Mohammad Yasin mengatakan, apabila wacana penerapan dominus litis ini tetap di usulkan dalam KUHP, maka secara otomatis kejaksaan semakin menjadi super power (adi kuasa) dalam penanganan perpara. Sementara tugas penyidikan dan penyelidikan yang selama ini Polri telah dilakukan profesinoal berkurang.
“Hal tersebut tentunya kurang tepat, sebab Polri yang juga memiliki kewenangan sebagai penyelidik dan penyidik selama ini sudah terbukti mampu menjalakan tugasnya dengan baik dan profesinal,”katanya.
Sederet Keberhasilan
Secara khusus di Provinsi Jambi, kinerja jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam beberapa tahun terakhir mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Baik dari baik kalangan organisasi masyarakat (ormas), lembaga dan organisasi pers di Jambi. Meski demikian, masih ada kritikan segelitir terkait keterkaitan oknum dalam melakukan pelanggaran di lapangan.
Selama kurun 2024, Polda Jambi berhasil mengawal jalannya pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak, baik pemilihan legislatisf (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak. Melalui peran Polri, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung kondusif.
Kalaupun ada beberapa insiden yang sempat menjadi perhatian, namun akhirnya masalahnya berhasil diungkap. Misalnya pembakaran kotak suara pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Sungaipenuh.
Selain itu, gembong kartel narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Jambi tahun 2024 juga berhasil diungkap jajaran Polda Jambi bersama Direktur Tinda Pidana Tertentu (Dittipidter) Narkoba Bareskrim Polri. Polda Jambi berhasil menyita barang bukti uang miliaran rupiah dalam kasus narkoba tersebut.
Tidak hanya itu, pengungkapan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pelaku illegal drilling (pengeboran minyak ilegal), illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) dan penyulingan gas subsidi. Kasus korupsi yang menyelamatkan uang negara hingga pengawasan terhadap bahan pokok saat Puasa Ramadhan, Idul Fitri hingga menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 juga bisa ditangani jajaran Polda Jambi.
Polda Jambi juga berhasil menindak mafia tanah. Kemudian Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pengrusakan kotak suara saat pilkada. Tuga situ berhasil dengan baik dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Penanganan kasus tersebut menunjukkan Polda Jambi benar-benar serius melakukan penegakan hukum, sehingga para pelaku bisa diamankan.
Selanjutnya, Satuan Kerja (Satker) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi berhasil mengatasi kemacetan lalu lintas akibat angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional. Kemudian Ditlantas Polda Jambi berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai disiplin berlalu lintas. Hal tersebut bisa menekan angka kecelakaan lalul lintas. Selain itu Ditlantas Polda Jambi juga bisa menggugah masyarakat semakin taat membayar pajak kendaraan.
Prestasi juga diraih Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi. Ditpolairud Polda Jambi memiliki peran penting dan cukup berhasil melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan. Hal itu terbukti dari ketegasan Ditpolairud Polda Jambi mengamankan kapal tongkang batu bara yang menabrak tiang penyangga (fender) jembatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari dan Jmbatan Aur Duri, Kota Jambi. Nakhoda kapal tongang tersebut juga langsung diamankan dan diproses secara hukum.
Kemudian Direkytorat Intelijen dan keamanan (Ditintelkam) Polda Jambi berperan aktif mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 hingga pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung aman. Upaya itu berhasil berkat kemampuan Ditintelkam Polda Jambi menggandeng semua elemen masyarakat, baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, partai politik, ormas, organisasi kepemudaan (OKP), hingga organisasi pers. Ditintelkam Polda Jambi menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) guna menyamakan persepsi agar pemilu dan pilkada berjalan dengan aman, damai dan kondusif meskipun berbeda pendapat (pilihan).
Pengamanan yang dilakukan Samapta dan Brimob Polda Jambi selama ini juga berhasil dengan baik. Berbagai kegiatan aksi damai kelompok masyarakat di Kota Jambi dan beberapa kabupaten berhasil diamankan dengan baik, sehingga tidak sampai memicu konflik.
“Berbagai keberhasilan jajaran Polda Jambi tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jambi melakukan penegakan hukum dengan baik, secara adil serta menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,”katanya. (Matra/RS/PR).