
(Matra, Muarojambi) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi, Provinsi Jambi menetapkan pasangan Bambang Bayu Suseno – Junaidi H Mahir menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi terpilih periode 2025 – 2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di 27 November 2024 di Shang Ratu Hotel,Kota Jambi, Rabu (5/2/2025).
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi terpilih tersebut dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi pada Pilkada Serentak. Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati itu digugat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi , Zuwanda – Sawaluddin.
Rapat Pelno Terbuka KPU Muarojambi menengai penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi terpilih tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi, Budhi Hartono, SSos, MT, Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi terpilih, Bambang Bayu Suseno – Junaidi H Mahir, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Muarojambi dan para pengurus partai politik pengusung bupati dan wakil bupati terpilih.
Ketua KPU Muarojambi, Al Muttaqin pada kesempatan tersebut menjelaskan, pihaknya menetapkan Bambang Bayu Suseno – Junaidi H Mahor menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi terpilih menyusul surat MK tentang putusan dismissal (penolakan) gugatan sengketa Pilkada Serentak di Muarojambi. KPU Muarojambi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi terpilih berdasarkan Surat keputusan (SK) Nomor15 Tahun 2025 tentang penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Setelah menerima surat MK mengenai dismissal gugatan hasil Pilkada Serentak di Muarojambi, Slasa (4/2/2025), kami menetapkan pasangan calon nomor urut 4, Bambang Bayu Suseno – Junaidi H Mahir menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi terpilih. Mereka meraih suara terbanyak pada Pilkada Serentak 2024, yakni 73.367 suara (31,76 %),”katanya.
Dikatakan, setelah penetapan tersebut, KPU Muarojambi akan mengusulkan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi terpilih tersebut ke DPRD Muarojambi. Pelantikan akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan Presiden RI, Prabowo Subianto, 20 Februari 2025. (Matra/RS/DMJ).