
(Matra, Jakarta) – Jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata tidak hanya meneruh perhatian serius pada penanganan masalah-masalah pelanggaran dan penegakan hukum, terkhusus masalah tindak pidana korupsi. Kejagung juga peduli pada pelestarian lingkungan, khususnya pelestarian lingkungan pesisir pantai.
Selah satu bentuk kepedulian Kejagung terhadap pelestarian lingkungan tersebut, yakni penanaman 1.000 batang bibit pohon mangrove (bakau) di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (2/2/2025). Penanaman pohon bakau tersebut dilaksanakan atas kerja sama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung dengan kelompok Disability Seven Summits.
Penanaman 1.000 batang mangrove dalam rangka Hari Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Indonesia tersebut dihadiri Jamintel, Dr Reda Manthovani, SH, MH, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono dan Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia.
Reda Manthovani pada kesempatan tersebut mengatakan, penanaman 1.000 batang mangrove tersebut merupakan simbol kolaborasi (kerja sama) antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen masyarakat meningkatkan kesadaran pentingnya pelestarian lingkungan hidup.
Reda Manthovani mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi mendukung penghijauan pesisir pantai melalui penanaman 1.000 mangrove tersebut, khususnya kepada kelompok Disability Seven Summits. Kelompok disabilitas tersebut membuktikan bahwa tidak ada batasan dalam berkontribusi terhadap pelestarian alam.
“Semangat yang ditunjukkan oleh rekan-rekan disabilitas ini harus menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berusaha mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang,”katanya.

Dikatakan, penanaman mangrove memiliki arti strategis menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Pohon mangrove memiliki berbagai manfaat ekologis, antara lain mencegah abrasi, menyerap karbon dioksida, serta menjadi habitat bagi beragam biota laut dan darat. Dengan demikian, penanaman ini mencerminkan harmoni antara manusia dan alam.
Menurut Reda Manthovani, penanaman pohon mangrove tersebut juga sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat terhadap perlindungan lingkungan hidup. Melalui peningkatan kepedulian masyarakat, tindakan perusakan alam yang berdampak buruk bagi perekonomian dan kesejahteraan sosial diharapkan bisa berkurang.
“Selain sebagai langkah nyata melestarikan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi simbol kehidupan yang inklusif. Kita tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam upaya membangun ekosistem yang lebih baik,”ujarnya.
Reda Manthovani mengajak seluruh elemen masyarakat terus mendukung inisiatif positif menjaga kelestarian alam serta mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif. Reda Manthovani juga mengharapkan semakin banyak pihak yang tergerak berkontribusi menjaga kelestarian alam dan mendukung kehidupan yang inklusif bagi semua orang
“Untuk meningkatkan pelestarian lingkungan ini, kita harus memiliki prinsip, ‘No mountain is too high for the strong spirit to climb’. (Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya),”tegasnya. (Matra/RS/PKA).