
(Matra, Jakarta) – Banyaknya tuntutan tenaga honorer yang ingin mendapatkan kemudahan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Jambi membuat DPRD Provinsi Jambi berupaya mencari solusi cepat dan tepat. Hal itu penting guna mencegah keresahan dan aksi-aksi unjuk rasa tenaga honorer lembaga pemerintahan di Provinsi Jambi.
Untuk itu pimpinan DPRD dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dengan Komisi II (Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur Pemerintah) DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Pertemuan tersebut difasilitasi anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi yang juga mantan Wali Kota Jambi dua periode, H Syarif Fasha.
Konsultasi ke Komisi II DPR tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Ivan Wirata dan diikuti Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan dan para anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Rombongan DPRD Provinsi Jambi tersebut diterima diterima Ketua Komisi II DPR RI, Dr H M Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH dari Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Selatan I.
Ivan Wirata pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya konsultasi ke Komisi II DPR RI terkait mekanisme seleksi, pengangkatan PPPK dan beberapa permasalahan tenaga honorer di Provinsi Jambi. Konsultasi tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil audensi bersama Asosiasi Honorer se Provinsi Jambi dengan pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Jumat (17/1/2025).
“Audiensi tersebut membahas penyelesaian persoalan tenaga honorer di Jambi yang belum bisa masuk database (pangkalan data) sebagai syarat menjadi PPPK baru-baru ini,”katanya.
Sementara itu, Syarif Fasha mengaku bahwa dirinya memfasilitasi audiensi Komisi II DPR RI dengan pimpinan DPRD Jambi, Komisi IV DPRD Jambi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD Jambi) dan aliansi honorer se – Provinsi Jambi terkait masalah tenaga honorer yang ada di Jambi.
“Komisi II DPR RI ingin tahu keluhan para honorer seperti apa. Termasuk masalah penggajian, formasi seperti apa, strateginya seperti apa, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani apa yang telah disampaikan Ketua Komisi II DPR RI. Mudah- mudahan sejumlah tenaga honorer di Provinsi Jambi ini akan terakomodir masuk PPPK tahun ini,”katanya.
Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata mengaku pihaknya difasilitasi anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha bertemu Ketua Komisi II DPR RI. Pimpinan Komisi II DPR RI sudah menjawab semua keluhan asosiasi honorer se – Provinsi Jambi.
“Tahun ini harus terealisasi tuntutan para honorer di Jambi. Honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat Surat Keputusan (SK),”katanya.
Menurut Ivan Wirata, Gubernur Jambi, H Al Haris harus mengetahui hasil-hasil konsultasi DPRD Provinsi Jambi ke DPR RI tersebut. Jumlah (kuota) penerimaan PPPK yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus terselesaikan tahun 2025.
“Ketua Komisi II akan menyampaikan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi apapun bentuknya penyelesaian penerimaan PPPK di Jambi. Usulan Gubernur Jambi mengenai penerimaan PPPK harus terselesaikan. Kita beri apresiasi, mudah-mudahan Komisi II DPR RI bisa memberikan diskresi (keputusan), khususnya untuk Provinsi Jambi,”pungkasnya.(Matra/RS).