Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, H Ahmad Fauzi (kanan) berdialog langsung dengan para siswa ketika menerima kunjungan belajar siswa SMA Negeri 4 Kota Jambi di gedung DPRd provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (14/1/2025). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – Para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kota Jambi menunjukkan sikap kritis mereka ketika melakukan kunjungan belajar ke DPRD Provinsi Jambi di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Senin (14/1/2025).

Sikap kritis tersebut ditujukkan para siswa SMA Negeri 4 Kota Jambi dengan melaporkan banyaknya kerusakan jalan yang hingga kini tidak diperbaiki. Salah satu di antaranya kerusakan di ruas Jalan Pattimura, Kota Jambi.

Ketua Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Provinsi Jambi, H Ahmad Fauzi yang menerima kehadiran kunjungan belajar ratusan siswa SMA Negeri 4 Kota Jambi tersebut menyambut baik sikap kritis para siswa tersebut. Laporan mengenai kerusakan jalan tersebut dinilai sebagai salah satu aspirasi masyarakat yang disuarakan para siswa.

Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan para siswa/siswi SMA Negeri 4 Kota Jambi tersebut, termasuk mengenai rusaknya jalan di kawasan Jalan Pattimura, Kota Jambi.

“Menampung aspirasi tersebut bagian dari tugas kami. Aspirasi rakyat harus didengarkan, ditampung dan diperjuangkan. Tadi para siswa menyampaikan berbagai macam permasalahan mulai dari pendidikan hingga infrastruktur. Nanti akan kita bawa ke rapat komisi-komisi di DPRD,”katanya.

Ahmad Fauzi juga menyambut baik kunjungan belajar siswa/i SMA Negeri 4 Kota Jambi ke DPRD Provinsi Jambi. Kunjungan belajar tersebut penting bagi siswa untuk mengetahui lebih jauh tugas dan tanggung jawab DPRD.

Pada kunjungan belajar itu, Ahmad Fauzi memberikan edukasi (pembelajaran) kepada para siswa mengenai sistem pemerintah di lembaga eksekutif dan legislatif. Ahmad Fauzi juga menjelaskan keseluruhan fungsi tugas dan wewenang DPRD lebih terperinci.

Hal itu penting agar para siswa mengetahui lebih banyak tugas dan tanggung jawab DPRD. Dengan demikian para siswa memiliki pikiran positif tentang fungsi, tugas dan wewenang anggota DPRD dalam pembangunan.

“Kemudian saya juga menjelaskan lebih jauh tentang Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 serta wawasan kebangsaan kepada para siswa agar mereka lebih memiliki jiwa nasionalisme dan kesadaran bela negara,”katanya.

Kerusakan jalan ke permukiman penduduk di Perum Raden Regency wilayah Aur Duri, Kecamatan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Gambar diambil baru-baru ini. (Foto : Matra/Radesman Saragih).

Menurut Ahmad Fauzi, penjelasan mengenai tugas, fingsi dan wewenang DPRD tersabut, para siswa semakin memahami apa itu politik, anggota dewan, tugas, fungsi, wewenang dan hak yang harus dikerjakan anggota dewan. Dengan demikian para siswa semakin memahami keberadaan anggota DPRD lebih positif.

Ahmad Fauzi juga mengapresiasi antusiasme siswa/siswi SMA Negeri 4 Kota Jambi untuk mengetahui dan memahami keseluruhan fungsi, tugas dan kewenangan DPRD. Hal itu tercermin dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para siswa.

“Saya sangat mengapresiasi antusiasme para siswa menyampaikan pertanyaan dan laporan mengeni kodisi masyarakat saat ini. Hal ini di luar ekspektasi (perkiraan) saya. Tadi sebelum menyampaikan materi, saya tidak menyangka bahwa antusias anak-anak ini terkait dengan pemahaman tugas pokok dan wewenang dari DPRD ini cukup tinggi,”katanya.

Sementara itu, pertanyaan-pertanyaan dan laporan yang disampaikan p[ara siswa kepada anggota Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi pada kunjungan belajar tersebut benar adanya. Saat ini cukup banyak jalan di Kota Jambi yang rusak dan belum diperbaiki. Kerusakan jalan tidak hanya di Jalan Pattimur Kota Jambi, tetapi juga di beberapa wilayah Kota Jambi.

Berdasarkan Peta Satu Data Kota Jambi, sekitar 108 kilometer(km) ruas jalan di Kota Jambi kini dalam kondisi rusak. Kerusakan jalan tersebut mencapai 30 % dari toal 360 km panjang jalan di Kota Jambi. Sebagian besar jalan rusak di Kota Jambi terdapat di ruas jalan-jalan ke permukiman penduduk seperti di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Jambi Selatan dan wilayah Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi. (Matra/RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *