Truk – truk bermuatan berat dan batu bara menjadi pemicu meningkatnya lakalantas di Provinsi Jambi. Truk melintas di Jalan Lingkar Barat, ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Kota Jambi, Provinsi Jambi, baru-baru ini. (Foto : Matra/Radesman Saragih).

(Matra, Jambi) – Ketergantungan Provinsi Jambi terhadap usaha pertambangan batu bara untuk menopang pendapatan daerah belakangan ini semakin tinggi. Di tengah kesulitan ekonomi atau keuangan daerah, sektor pertambangan menjadi salah satu andalan bagi Provinsi Jambi. Kontribusi usaha pertambangan batu bara terhadap pendapatan Provinsi Jambi juga terus meningkat selama lima tahun terakhir.

Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dalam rapat pembahasan usaha pertambanga batu bara baru-baru ini mengungkapkan, masyarakat Jambi juga hingga kini masih banyak tergantung dan menikmati hasil usaha pertambangan batu bara. Baik sebagai pekerja tambang, sopir truk angkutan batu bara dan usaha warung-warung pinggir jalan. Jumlah sopir truk angkutan batu bara di Jambi saat ini mencapai 6.000 orang.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, produksi batu bara di Provinsi Jambi memberikan kontribusi yang signifikan menopang pendapatan daerah (Produk Domestik Regional Bruto/PDRB). Selama 2019 – 2023, kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap PDRB Provinsi Jambi relatif tinggi.

Kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap pendapatan daerah Jambi tahun 2019 mencapai dari Rp 40,10 triliun (18,48 %) tahun 2019 dan tahun 2023 mencapai Rp 44,97 triliun (15,31 %). Kontribusi sektor pertambangan batu bara sendiri terhadap pendapatan daerah Jambi tahun 2023 mencapai 33,38 %.

Tingginya kontribusi pertambangan batu bara terhadap pendapatan daerah Jambi tak terlepas terus meningkatnya produksi pertambangan batu bara di daerah tersebut. Menurut Gubernur Jambi, H Al Haris, kuota produksi batu bara Jambi yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) tahun 2023 mencapai 39 juta ton dan semuanya tercapai. Namun kuota produksi batu bara yang ditetapkan Kementerian ESDM untuk Jambi tahun 2024 hanya 19 juta ton. Kemudian realisasinya hanya bisa 11 juta ton.

Antrean truk batu bara di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi, baru-baru ini. (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

Kisruh Angkutan Batu Bara

Turunnya kuota dan realisasi produksi batu bara di Jambi satu tahun terakhir dipengaruhi kisruh angkutan batu bara. Berbagai kalangan (elemen) masyarakat menggugat penghentian angkutan batu bara melalui jalan raya umum dan sungai. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghentikan pengangkutan batu bara melalui jalan darat. Selanjutnya pengangkutan batu bara dilakukan melalui Sungai Batanghari.

Pengangkutan batu bara melalui Sungai Batanghari juga menuai masalah dan akhirnya dibatasi akibat tongkang (kapal pengangkut) batu bara beberapa kali menabrak tiang jembatan di atas Sungai Batanghari. Kondisi tersebut pun disikapi Pemprov Jambi dengan megizinkan pengangkutan melalui jalur darat secara terbatas hanya pada malam hari dan di ruas jalan tertentu.

Berbagai elemen masyarakat Jambi menolak pengangkutan batu bara melalui jalan raya umum karena banyaknya truk pengangkutan batu bara yang memadati jalan raya menyebabkan banyak dampak negative. Di antaranya meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas akibat angkutan batu bara.

Kemudian kemacetan arus lalu lintas akibat banyaknya truk batu bara konvoi di jalan raya. Selain itu, meningkatnya polusi udara akibat debu truk batu bara dan meningkatknya kerusakan jalan akibat tekanan truk-truk batu bara melebihi tonase (muatan).

Menurut Dirlantas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), sebelum angkutan truk batu bara dihentikan di jalan raya, kasus lakalantas di akibat truk batu bara di Jambi 22 Nov – 21 Des 2023 sebanyak 145 kasus dengan 34 korban tewas. Setelah truk angkutan batu bara melalui jalan raya dihentikan sejak 22 Desember – 21 Januari 2024 kasus lakalantas turun menjadi 102 kasus dan korban tewas turun menjadi 29 orang.

Hingga penghujung tahun 2024, korban lakalantas di Jambi akibat tabrakan dengan truk batu bara masih terus terjadi walau kasusnya sudah menurun. Hal itu disebabkan kembali beroparasinya angkutan batu bara di malam hari. Pemprov Jambi mengizinkan truk batu bara beroperasi di malam hari di jalan raya karena angkutan batu bara lewat sungai dibatasi.

Unjuk rasa mahasiswa menolak perasi angkutan batu bara di depan kampus Unja, Mendalo, Kabupaten, Muarojambi, Provinsi Jambi, baru-baru ini. (Foto : Matra/Ist).

Keprihatinan

Berbagai elemen masyarakat di Jambi memprihatinkan terus terjadinya lakalantas akibat angkutan batu bara. Keprihatinan tersbeut terutama diungkapkan para mahasiswa di Jambi. Mahasiswa Jambi prihatin karena kampus mereka, Universitas Jambi (Unja) Mendalo dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi Mendalo, Kabupaten Muarojambi berada di jalur lintasan angkutan batu bara.

Sejak bebasnya beroperasi angkutan batu bara di jalan nasional Kota Jambi – Mendalo, Muarojambi – Muarabulian, Batanghari, sudah banyak mahasiswa yang menjadi korban tewas akibat tabrakan dengan truk batu bara.

Kasus terbaru, seorang mahasiswi Universitas Islam Batanghari, Kiranti Laura Ayu, warga Desa Ampelu, Batanghari meninggal dunia akibat tabrakan dengan truk batu bara di jalan lintas Simpang, Tenam, Batanghari, Provinsi Jambi, Jumat (18/10/2024).

Kekhawatiran dan trauma para mahasiswa akibat lakalantas truk batu bara di Jambi tersebut menggugah para mahasiswa Jambi menggelar unjuk rasa dan ungkapan keprihatinan. Aksi tersbeut beberapa kali dilakukan ke DPRD Provinsi Jambi dan di jalan nasional dekat kampus Unja Jambi.

Ikatan Keluarga Mahasiswa Minangkabau (IKMM) Jambi menggelar unjuk rasa di depan Kampus Unja Mendalo baru-baru ini. Unjuk rasa itu digelar mengenang rekan mereka, Ahmad Furqon Al Farabi yang meninggal akibat lakalantas dengan truk batu bara. Unjuk rasa itu juga untuk mengenang para mahasiswa dan warga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu luntas dengan truk batu bara selama ini.

Benni, juru bicara IKMM Jambi pada aksi unjuk rasa itu mengatakan, guna mencegah bertambahnya korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas dengan truk batu bara di Jambi, Pemprov Jambi memberikan pelayanan keamanan kepada warga masyarakat penggunan jalan raya dengan menghentikan opersional angkutan batu bara melalui jalan raya umum.

Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kanan) bersama para pengusaha menekan tombol dimulainya pembangunan jalan khusus batu bara di Desa Tenam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, 1 September 2022. (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

Solusi Jalan Khusus

Satu solusi yang diupayakan Pemprov Jambi mengatasi kekisruhan angkutan batu bara tersebut, yakni membangun jalan khusus batu bara. Pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 143 kilometer (km) yang dimulai 1 September 2022 tersebut ditargetkan rampung Desember 2023.

Namun hingga awal tahun 2025 ini, jalan khusus batu bara dari Desa KIlangan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari hingga pelabuhan Sungai Batanghari, Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi tersebut hingga kini belum rampung.

Menyikapi kelambanan pembangunan jalan khusus batu bara tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris melakukan rapat khusus evaluasi percepatan pembangunan jalan khusus batu bara di Jambi, Rabu (8/1/2025). Rapat tersebut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi sekaligus Wakil Ketua Satgas (Satuan Tugas) Pengawasan dan Penegakan Hukum (Wasgakum) Batu Bara Jambi, Johansyah, perwakilan tiga perusahaan yang bertanggung jawab membangun jalan khusus batu bara di Jambi, PT Putra Bulian Properti, PT Inti Bangun Sarana dan PT Sinar Anugerah Sukses.

Al Haris pada rapat tersebut meminta ketiga perusahaan tersebut segera memaparkan kemajuan pembangunan jalan khusus batu bara dan mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara tersebut. Percepatanjalan khusus batu bara tersebut penting guna memperlancar pengangkutan batu bara. Hal itu penting demi meningkatkan kembali produksi batu bara untuk menopang perkonomian daerah Jambi.

“Daerah kita memiliki sumber daya melimpah, termasuk batu bara yang berperan penting menopang pendapatan daerah. Jangan hanya karena pengangkutannya terhambat, produksi batu bara menurun dan kontribusinya untuk menopang ekonomi daerah pun merosot,”katanya.

Dikatakan, Pemprov Jambi berupaya semaksimal mungkin memfasilitasi dan mendorong ketiga perusahaan tersbeut agar bisa segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus batu bara. Sala satu di antaranya memberikan kemudahan izin kepada ketiga pengusaha yang membangun jalan khusus batu bara tersebut.

“Memang membangun jalan khusus batu bara ini tidak semudah membalikkan telapak tangan karena banyak kendala yang dihadapi, terkhusus kesulitan dana. Namun pembangunan jalan khusus batu bara ini harus segera diselsaikan, sebab target penyelesaian jalan khusus batu bara ini ditetapkan akhir tahun 2023,”ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan paparan tiga perusahaan penanggung jawab pembangunan jalan khusus batu bara, tidak ada kendala dari sisi kepentingan masyarakat dalam pembangunan jalan khusus batu bara tersebut. Warga masyarakat tidak ada yang menolak pembangunan jalan khusus batu bara tersebutterkait ganti rugi lahan.

Jadi hingga saat ini, pembangunan jalan khusus batu bara dari Desa Tenam, Batanghari ke Sarolangun tidak ada lagi masalah. Sekaran hanya persoalan melanjutkan pembangunan jalan khusus batu bara tersebut dari Tenam ke Kota Jambi – pelabuhan batu bara di Kemingking, Sungai Batanghari, Kabupaten Muarojambi.

Sementara itu, perwakilan pimpinan PT Putra Bulian Properti, Wilson pada rapat khusus tersebut mengatakan, pihaknya sudah mengaloksikan (menyiapkan) anggaran pembangunan jalan khusus batu bara hingga Rp 2 miliar. Kendala yang dihadapi perusahaan tersebut di lapangan, yakni masalah pembebasan lahan untuk 22 bidang tanah di wilayah Muarojambi. Warga masyarakat meminta harga yang terlalu tinggi untuk pembebasan lahan tersebut.

Sedangkan, Direktur Utama PT Inti Bangun Sarana, Bambang pada kesempatan itu mengatakan, salah satu kendala yang mereka hadapi menggunakan Sungai Batanghari menjadi jalur transportasi pengangkutan batu bara, yakni banyaknya alur pelayaran di Sungai Batanghari yang mengalami pendangkalan (sedimentasi). Untuk melakukan pengerukan pendangkalan sungai itu membutuhkan biaya sangat besar.

Usaha pertambangan di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari , Provinsi Jambi. (Foto : Matra/Ist).

Wajib Diselesaikan

Apa pun alasannnya, pembangunan jalan khusus wajib diselesaikan karena jalan khuus tersebut satu-satunya solusi terbaik mengatasi kisruh angkutan batu bara sekaligus memperlancar angkutan batu bara di Jambi. Jalur pengangkutan batu bara di Jambi harus dijamin lancar karena pengangkutan batu bara lewat jalan raya umum dan sungai di daerah tersebut terus menuai masalah dan penolakan masyarakat.

Sementara di pihak lain, produksi batu bara di Jambi tidak bisa dihentikan karena hasil pertambangan batu bara memiliki peran penting mengatasi kesulitan keuangan Jambi saat ini. Seperti diberitakan baru-baru ini, Provinsi Jambi diprediksi mengalami kesulitan keuangan akibat penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pengurangan alokasi bantuan pusat.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Haviz Fattah, APBD Provinsi Jambi tahun 2025 sekitar Rp 4,5 triliun atau turun sekitar Rp 200 miliar dibandingkan APBD Provinsi Jambi tahun 2024 sekitar Rp 4,7 triliun. Kemudian alokasi anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi Jambi tahun 2025 hanya sekitar sebesar Rp 15,64 triliun atau turun drastis dibandingkan tahun 2024 sekitar Rp 23,59 triliun..

Kemudian hibah daerah dari Pemerintah Pusat kepada Provinsi Jambi turun dari Rp 29 miliar (2024) menjadi Rp 14 miliar (2025). Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turun dari Rp 932 miliar (2024) menjadi Rp 718 miliar (2025). Selanjutnya, insentif fiskal yang diterima Provinsi Jambi dari pusat turun dari Rp127 miliar tahun 2024 menjadi Rp 59 miliar tahun 2025. Kemudian dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Jambi tahun 2025 hanya Rp 21,84 triliun.

Menurut Al Haris, untuk mendongkrak ekonomi Jambi di masa mendatang, usaha pertambangan batu bara harus dimaksimalkan. Karena itu kelancaran pengangkutan batu bara harus dibenahi secepatnya. Hal ini penting karena kelancaran pengangkutan sangat mendukung peningkatan penjualan hasil tambang batu bara.

Al Haris mengatakan, pertambangan batu bara di Jambi tidak bisa dihentikan. Saat ini saja ada 28 perusahaan pemasok pasok batu bara ke pembangkit tenaga listrik uap (PLTU) di Sumatera Barat (Sumbar) dengan produksi 3,9 juta ton. Jambi juga terus berupaya mengekspor batu bara karena dunia terus membutuhkan batu bara. Tingginya kebutuhan batu bara di dalam dan luar negeri merupakan potensi eknomi bagi Provinsi Jambi yang memiliki cadangan batu bara yang lumayan besar.

“Pertambangan batu bara di Jambi tidak bisa dihentikan. Hasil pertambangan batu bara menjadi penopang pendapatan daerah Provinsi Jambi maupun kabupaten/kota di Jambi. Nah, kita hanya berupaya membenahi pengangkutan batu bara agar tidak terus-menerus mengganggu kepentingan masyarakat umum,”katanya.

Jadi, kalau Jambi terus mengupayakan peningkatan produksi pertambangan batu bara guna mengatasi kesulitan ekonomi atau meningkatkan pendapatan daerah, sementara transportasi batau bara kurang mendapat penanganan permanen dan tepat, usaha pertambagan batu bara di Jambi akan tetap menjadi buah simalakama, tetap menjadi dilema.

Di tengah upaya dan harapan pemerintah mendapatkan sokongan uang dari hasil tambang batu bara, masyarakat akan tetap menjerit akibat banyaknya dampak negatif transportasi batu bara. Kemudian pengusaha batu bara pun semakin tergencet (tertekan) karena susah menjual hasil usaha mereka di tengah besarnya modal yang sudah mereka tanamkan. (Matra/Radesman Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *