Jaksa Agung, ST Burhanudin memberikan pengarahan pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persaja Tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto : Matra/PuspenkumKejagung).

(Matra, Jakarta) – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) harus mampu menjadi fasilitator membentuk jaksa sebagai insan hukum yang profesional, berintegritas, disiplin, penuh tanggung jawab dan berhati nurani. Kualifikasi (standar) jaksa demikian penting guna memperkuat citra profesi dan wibawa jaksa sebagai tonggak penegakan hukum.

Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung, Prof Sanitiar (ST) Burhanuddin, SH, MM pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persaja Tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (13/1/2025).

Menurut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Persaja satu-satunya organisasi profesi jaksa yang memiliki peran strategis mengimplementasikan (menerapkan) pelaksanaan transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel dan modern.

“Dukungan organisasi terhadap transformasi Kejaksaan dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik dan advokasi kebijakan yang mendukung transformasi Kejaksaan,”ujarnya.

ST Burhanuddin mengatakan, Munas Persaja 2025 bertajuk “Persaja Mendukung Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern” penting menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi untuk konsolidasi, evaluasi dan perumusan langkah strategis demi kemajuan organisasi dan institusi Kejaksaan.

Dikatakan, tema Munas Persaja 2025 sama dengan tema besar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2025 yang merupakan cerminan dari Persaja sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi jaksa di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (lima dari kiri) bersama peserta Munas Persaja 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto : Matra/PuspenkumKejagung). 

“Grand Strategy”

ST Burhanuddin mengatakan, tema tersebut sangat relevan dengan grand strategy (Rencana Strategis) Kejaksaan yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia 2025-2029.

Keputusan Jaksa Agung tersebut didasarkan pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mandat kepada Kejaksaan yang disampaikan melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Tema ini juga mencerminkan dukungan Persaja terhadap pelaksanaan program strategis yang disusun berdasarkan hasil Rakernas Kejaksaan RI 2025. Asta Cita bukan sekadar jargon, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif, humanis, transparan dan adaptif terhadap perkembangan zaman,”tegasnya.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin juga mengapresiasi kepengurusan Persaja periode 2022-2024 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Pusat Persaja, Amir Yanto. Amir Yanto yang juga menjabat yang Kepala Badan Pemulihan Aset memiliki dedikasi meningkatkan marwah dan citra institusi Kejaksaan.

Selain itu, tambahnya, Munas Persaja 2025 juga menjadi momentum penting memilih Ketua Umum Persaja periode 2025-2027. ST Burhanuddin mengharapkan proses pemilihan Ketua Umum Persaja 2025 – 2027 dapat berjalan dengan demokratis, tertib dan lancar guna menghasilkan kepemimpinan yang solid dan kuat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Persaja juga menobatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI, Dr M Ali Ridho sebagai anggota kehormatan Persaja. Penobatan itu didasarkan pada Keputusan Ketua Umum Persaja Nomor: KEP-01/PP.PERSAJA/01/2025 tentang Pemberian Keanggotaan Kehormatan Persaja. (Matra/RS/PKA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *