Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat (dua dari kanan) menyerahkan SK Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih kepada Wali Kota Jambi terpilih, H Maulana (tiga dari kanan) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel BW Luxury,Kota Jambi, Kamis (9/1/2025). (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Kota Jambi) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan pasangan Dr dr H Maulana, MKM – Diza Hazra Aljosha, SE, MA (Maulana – Diza) menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2025 – 2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Serentak 27 November 2024.

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih tersebut dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel BW Luxury,Kota Jambi, Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, H Abubakar, SH, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih, Maulana – Diza, para komisioner KPU Kota Jambi, unsur Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, para pimpinan partai politik pengusung Maulana – Diza dan tamu unangan lainnya.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya menetapkan pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Jambi hasil Pilkada Serentak 2024 menyusul surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak ada sengketa Pilkada Serentak 2024 di Kota Jambi yang diajukan ke MK.

Penetapan pemenang Pilkada Serentak 2024 di Kota Jambi tersebut dilakukan melalui Surat Keputuasn KPU Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terpilih pada Pilkada Serentak 2024 tanggal 9 Januari 2025.

“KPU Kota Jambi menerima surat MK yang menyatakan tidak ada sengketa Pilkada Serentak 2024 untuk Pilwako Jambi yang diajukan ke MK. Karena itu KPU Kota Jambi diminta egera menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih periode 2025-2030,”katanya.

Dijelaskan, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi nomor urut 1, Maulana – Diza dinyatakan sebegai pemenang Pilkada Serentak 2024 dengan perolehan suara terbanyak, sekitar 192.623 suara (73,26 %).

Sedangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi nomor urut 2, H Abdul Rahman, SE – H Muhammad Guntur, SE hanya meraih 70.322 suara (26,74 %). Partisipasi pemilih di Kota Jambi pada Pilkada Serentak 2024 sekitar 97,95 %. Sedangkan suara pemilih tidak sah sekitar 23.507 suara (8,21 %).

Wali Kota Jambi terpilih, Maulana pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kelancaran, keamanan dan kedamaian pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Jambi. Suasana kondusifitas Pilkada Serentak 2024 di Jambi tersebut tak terlepas dari dukungan semua pihak.

“Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih ini menjadi tonggak penting mewujudkan percepatan pembangunan di Kota Jambi. Segenap lapisan masyarakat Kota Jambi diharapkan bersatu kembali, saling menopang mendukung Pemerintah Kota Jambi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, H Abubakar, SH yang memberikan sambutan mewakili Pj Wali Kota Jambi, Hj Sri Purwaningsih pada kesempatan tersebut mengatakan, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih tersbeut merupakan peningkatan pembangunan Kota Jambi.

“Kami berharap seluruh jajaran Pemkot Jambi mendukung program Pemkot Jambi di bawah pimpinan Maulana – Diza lima tahun ke depan menjadikan Kota Jambi Bahagia,”katanya. (Matra/RS/BerbagaiSumber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *