Wakil Ketua I Banggar DPRD Sumut, Sutarto (dua dari kanan) memberikan pengarahan pada kunjungan kerja Banggar DPRD Provinsi Sumut ke Pemkot Pematangsiantar di kantor Wali Kota Pematangsiantar, Sumut, Senin (6/1/2025). (Foto : Matra/DiskominfoKotaSiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara masih tetap mengandalkan dana bagi hasil (DBH) pajak dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Provinsi Sumut menjadi sumber pendapatan daerah. Namun realisasi dana bagi hasil pajak yang diterima Pemkot Pematangsiantar masih relatif minim. Karena itu DBH dan BKP pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kepada Pemkot Pematangsiantar tersebut perlu disalurkan lebih lancar dan sesuai target.

Hal tersebut mengemuka pada kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di kantor Wali Kota Pematangsiantar, Senin (6/1/2025).

Banggar DPRD Provinsi Sumut yang hadir pada kesempatan tersebut, yakni Wakil Ketua I, Dr Sutarto, Wakil Ketua II, H Ihwan Ritonga, SE, MM, para anggota Banggar DPRD Provinsi Sumut, Mangapul Purba, Gusmiyadi, Rahmansyah Sibarani, Makmur Marpaung, Syamsul Qamar, Timbul Jaya H Sibarani, Chairunnisa, Sorta Ertaty Siahaan dan Syahrul Ependi Siregar.

Kemudian TAPD Pemprov Sumut yang hadir antara lain dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Provinsi Sumut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumut dan Bagian Keuangan dan Aset Pemprov Sumut.

Kehadiran Banggar DPRD Provinsi Sumut dan TPAD Pemprov Sumut disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pematangsiantar, Zainal Siahaan SE MM dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring, SSTP, MSi.

Banggar DPRD Provinsi Sumut dan TAPD Pemprov Sumut pada pertemuan dengan jajaran Pemkot Pematangsiantar di kantor Wali Kota Pematangsiantar, Sumut, Senin (6/1/2025). (Foto : Matra/DiskominfoKotaSiantar).

Realisasi Minim

Arri Suaswandhy Sembiring pada kesempatan tersebut menjelaskan, Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar tahun 2024 sekitar Rp 1 triliun. Pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 171,78 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp 827,82 miliar dan pendapatan lain sekitar Rp 9,94 miliar.

Mengenai anggaran belanja, Arri Suaswandhy Sembiring menjelaskan, belanja daerah Pemkot Pematangsiantar tahun 2024 mencapai Rp 1 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sekitar Rp 927,94 miliar, belanja modal sekitar Rp 128,63 miliar dan belanja tidak terduga sekitar Rp 7,96 miliar. Kemudian belanja daerah sekitar Rp 55 miliar, belanja pembiayaan sekitar Rp 65 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp 10 miliar.

Dijelaskan, alokasi belanja bagi hasil pajak Provinsi Sumut kepada Kota Pematangsiantar pada APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/17/KPTS/2024 tanggal 18 Maret 2024 sebesar Rp 66,1 miliar.

Belanja bagi hasil pajak tersebut terdiri dari belanja bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 16,41 miliar. Kemudian belanja bagi hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp 6 miliar.

Selanjutnya belanja bagi hasil pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) sekitar Rp 22,58 miliar. Selain itu belanja bagi hasil pajak rokok sekitar Rp 20,72 miliar dan belanja bagi hasil pajak air permukaan sekitar Rp 346,6 juta.

“Namun realisasi belanja bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut kepada Pemkot Pematangsiantar pada APBD Provinsi Sumut tahun 2024 masih minim, yakni hanya Rp 16,82 miliar atau 25,45 % dari alokasi belanja bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut ke Pemkot Pematangsiantar tahun 2024 sekitar Rp 66,1 miliar. Kemudian Pemkot Pematangsiantar menerima utang belanja bagi hasil pajak Provinsi Sumut tahun 2023 sekitar Rp 34,22 miliar,”katanya.

Sementara itu, Sekda Pemkot Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang pada kesempatan tersebut mengatakan, kunjungan Banggar DPRD Provinsi Sumut dan TAPD Pemprov Sumut ke Kota Pematangsiantar tersebut diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dukungan anggaran melalui DBH tahun anggaran berikutnya.

“Kami mengapresiasi kunjungan Banggar DPRD Provinsi Sumut dan TAPD Pemprov Suut ke Pemkot Pematangsiantar. Mudah-mudahan kunjungan ini menjadi momentum meningkatkan dana bagi hasil kepada Pemkot Pematangsiantar,”katanya.

Sedangkan Wakil Ketua I Banggar DPRD Sumut, Dr Sutarto MSi mengatakan, kehadiran seluruh anggota Banggar DPRD Provinsi Sumut ke Pemkot Pematangsiantar pada kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi awal yang baik meningkatkan kontribusi Pemprov Sumut membantu keuangan Pemkot Pematangsiantar di masa mendatang.

“Mengawali Tahun Baru 2025 ini, seluruh anggota Banggar DPRD Provinsi Sumut hadir pada kunjungan kerja ini. Semoga kehadiran kami ini menjadi awal yang baik untuk peningkatan perekonomian Pemkot Pematangsiantar di masa yang akan datang,”katanya. (Matra/RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *