Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi memberikan pengarahan pada apel gabungan pasca libur tahun baru 2025 Pemkab Simalungun di lapangan kantor Bupati Simalungun, Pematangraya, Kecamatan Raya, Sumut, Senin (6/1/2025). (Foto : Matra/DiskominfoSimalungun).

(Matra, Simalungun) – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta meningkatkan pelayanan publik memasuki hari kerja tahun 2025. Peningkatan pelayanan publik tersebut penting mencegah adanya warga masyarakat yang terhambat mendapatan pelayanan di berbagai bidang, termasuk pelayanan kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi pada apel gabungan pasca libur tahun baru 2025 Pemkab Simalungun di lapangan kantor Bupati Simalungun, Pematangraya, Kecamatan Raya, Sumut, Senin (6/1/2025).

Apel yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemkab Simalungun, Akmal H Siregar tersebut turut diikuti para pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.

Zonny Waldi pada kesmepatan tersebut mengatakan, tahun 2025 hendaknya menjadi momentum introspeksi diri bagi segenap ASN di Pemkab Simalungun guna peningkatan kualitas tugas (prestasi) memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga menyanpaikan apresiasi kepada seluruh ASN Pemkab Simalungun yang yang telah bekerja keras mendukung pelaksanaan tugas pelayanan publik selama tahun 2024.

“Banyak capaian yang kita raih dalam berbagai bidang pembangunan pada tahun 2024 lalu. Ini semua berkat kerja keras dan dukungan seluruh ASN. Terimakasih untuk kita semua,”katanya.

ASN Pemkab Simalungun mengkuti apel gabungan di lapangan kantor Bupati Simalungun, Pematangraya, Kecamatan Raya, Sumut, Senin (6/1/2025). (Foto : Matra/DiskominfoSimalungun).

Mohon Maaf

Menurut Zonny Waldi, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan dan dirinay sebagai Wakil Bupati Simalungun menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan memimpin Kabupaten Semalungun selama tahun 2021 – 2024. Untuk periode selanjutnya, mereka tidak lagi memimpin Kabupaten Simalungun karena akan harus dilanjutkan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode 2024 -2029 hasil Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Jadikanlah tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan motivasi menggapai kemajuan dan memacu semangat kita membangun Kabupaten Simalungun menunju rakyat sejahtera. Mari kita menjadi penilai untuk diri kita sendiri, sehingga Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik di masa yang akan datang,”katanya. (Matra/RS/DS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *