Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono (tengah) didampingi Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto (kanan) pada penyampaian kinerja Polda Jambi 2024 di Mapolda Jambi, Kota Jambi, Senin (30/12/2024). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

(Matra, Jambi) – Tindak kejahatan illegal drilling (pengeboran minyak secara ilegal) masih menonjol di Provinsi Jambi selama tahun 2024. Jumlah kasus (perkara) illegal drilling yang berhasil diungkap dan ditangani Polda Jambi satu tahun ini mencapai 66 kasus. Sedangkan tersangka kasus illegal drilling di Jambi yang berhasil diamankan dan diproses secara hukum sebanyak 101 orang.

Kemudian sumur minyak ilegal yang berhasil ditutup di Jambi tahun 2024 mencapai 20 unit. Sementara barang bukti kegiatan illegal drilling dan perdagangan minyak ilegal di Jambi tahun 2024 yang diamankan petugas terdiri dari minyak bumi dan olahan sekitar 98. 917 liter.

Kemudian solar subsidi sekitar 12.688 liter dan pertalite sekitar 11.263 liter. Barang bukti lain kegiatan illegal drilling dan perdagangan minyak ilegal yang turut diamankan Polda Jambi tahun 2024, yakni truk 10 unit, mobil tangki tiga unit, kendaraan minibus 16 unit, kendaraan pick up (bak terbuka) 10 unit, sepeda motor 24 unit dan uang tunai Rp 33,5 juta.

Kejahatan illegal drilling tersebut diungkapkan Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, MSi ketika menggelar press release (paparan) kinerja akhir tahun 2024 jajaran Polda Jambi di Mapolda Jambi, Kota Jambi, Senin (30/12/2024). Kegiatan akhir tahun itu turut dihadiri, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edi Fariyadi dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Menurut Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, kasus terbaru illegal drilling yang ditangani jajaran Polda Jambi bekerja sama dangan Polres Batanghari dan Denpom II/Sriwijaya Jambi, yakni penutupan 20 unit sumur minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (25/12/2024).

Operasi pemberantasan illegal drilling tersebut berhasil mengamankan barang bukti alat-alat pengeboran minyak dan mengamankan beberapa orang tersangka. Kasus penutupan sumur minyak illegal tersebut hingga kini masih diproses di Polda Jambi.

Dikatakan, selain kasus illegal drilling dan perdagangan minyak illegal, jajaran Polda Jambi juga berhasil mengungkap beberapa kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi dan penyelundupan emas hasil tambang ilegal. Di antaranya kasus pengoplosan gas bersubsidi 12 November 2024 dan penyelundupan 2,5 kilogram (kg) illegal, 9 November 2024.

“Jajaran Polda Jambi selama tahun 2024 juga berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Di pengungkapan peredaran sabu-sabu 10 kg jaringan Medan, 13 Maret 2024. Kemudian penangkapan gembong narkoba Jambi Diding, Helen dan kawan-kawan,”katanya.

Penutupan lokasi sumur minyak ilegal di di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (25/12/2024). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

Kriminalitas Menurun

Kapolda Jambi lebih lanjut menjelaskan, secara umum tindak kejahatan (kriminalitas) wilayah hukum Polda Jambi selama tahun 2024 relatif menurun. Jajaran Polda Jambi menangani tindak kejahatan sebanyak 5.369 selama tahun 2024. Tindak kejahatan tersebut turun 107 kasus atau sekitar 1,9 % dibandingkan kasus kejahatan di Jambi tahun 2023 sekitar 5.476 kasus.

Kemudian jumlah kasus yang berhasil diselesaikan (diproses secara hukum) Polda Jambi sebanyak 3.777 kasus (70,3 %). Sedangkan umlah kasus kejahatan yang diselesaikan Polda Jambi tahun 2023 sebanyak 4.340 kasus (79,3 %).

Dikatakan, tindak kejahatan konvensional di Jambi selama tahun 2024 menurun menjadi 89 kasus. Tindak kejahatan nasional naik menjadi 97 kasus. Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara turun menjadi 26 kasus. Sementara pelanggaran turun mencapai 89 kasus, gangguan keamanan naik empat kasus dan bencana alam turun menjadi 107 kasus.

Rusdi Hartono menjelaskan, kinerja penyelesaian tindak pidana yang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 234. Penyeleaian tindak pidana tersebut turun satu persen dibandingkan tahun lalu. Penyelesaian tindak pidana di Polda Jambi tahun 2024 sekitar 72 % dan tahun 2023 sekitar 73 %.

“Tindak kejahatan paling menonjol di Jambi 2024, yakni pencurian dengan pemberatan sekitar 654 kasus, pencurian dengan kekerasan (83 kasus) dan pencurian kenderaan bermotor 131 kasus. Polda Jambi juga berhasil mengungkap satu kasus pembunuhan, yakni pembunuhan sopir mobil online, Maxim 14 April 2024,”katanya. (Matra/RS/TPJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *