(Matra, Simalungun) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Provinsi Sumatera tara (Sumut) kini membangun stadion mini olahraga senilai Rp 5,13 miliar. Stadion mini tersebut dibangun di eks (bekas) lapangan terbang Simalungun yang tiak berfungsi lagi dekat kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Pematangraya.
Stadion mini berkapsitas 3.000 orang tersebut memiliki panjang sekitar 105 meter dan lebar 68 meter. Kemudian stadion mini itu juga memiliki arena jalan kaki (jogging track) sepanjang 434 meter dan lebar 8,5 meter.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga ketika meninjau pembangunan stadion mini tersebut, Senin (16/12/2024) menjelaskan, pembangunan stadion mini tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Sarana dan Prasarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola.
Pembangunan sarana olahraga yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 tersebut diharapkan bisa selesai tepat waktu dan memiliki kualitas bangunan yang maksimal. Pembangunan stadion olahraga tersebut dimulai pertengahan September 2024 dan ditargetkan rampung selama 120 hari kerja atau pertengahan Januari 2025.
Radiapoh Hasiholan Sinaga mengharapkan, stadion tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, tetapi juga menjadi sarana hiburan bernuansa olahraga yang nyaman dinikmati seluruh kalangan masyarakat.
“Untuk itu, fasilitas stadion seperti tempat duduk penonton, tempat parkir dan area pendukung lainnya dirancang sedemikian rupa agar berfungsi sekaligus modern. Kemudian stadion ini juga diharapkan bisa menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan budaya, seni dan olahraga,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, Hotbinson Damanik pada kesempatan tersebut mengatakan, proyek pembangunan stadion mini Simalungun tersebut dikerjakan PT Tatha Group.
Pembangunan stadion mini tersebut sudah sesuai dengan Permenpora Nomor: 7 Tahun 2021, yaitu memiliki ukuran (berdimensi) 105 meter kali 68 meter, lengkap dengan sistem resapan di bawah rumput.
“Kita berupaya semaksimal mungkin agar stadion ini benar-benar berkualitas nasional. Stadion mini ini harus dibangun dengan baik karena bari stadion mini ini yang pertama ada di Kabupaten Simalungun selama 191 tahun usia Kabupaten Simalungun,”katanya. (Matra/RS/DS).