Gubernur Jambi, H Al Haris (kanan depan) menanda-tangani penerimaan DIPA dan TKD secara digital di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (16/12/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Kucuran dana pembangunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang diperoleh Provinsi Jambi melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025 hanya Rp 21,84 triliun. DIPA tersebut turun Rp 1,59 triliun (6,74 %) dibandingkan DIPA Provinsi Jambi tahun 2024 sekitar Rp 23,59 triliun.

Menyikapi turunnya alokasi DIPA untuk Provinsi Jambi tahun 2025 tersebut, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH meminta seluruh satuan kerja (satker) atau organisasi perangkat dinas (OPD) se-Provinsi Jambi bijak, hemat dan efisien menggunakan anggaran pemerintahan dan pembangunan.

Penyerahan DIPA dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 secara nasional dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (16/12/2024). Penyerahan DIPA dan TKD tersebut juga dilaksanakan secara zoom (komunikasi video jarak jauh).

Gubernur Jambi, H Al Haris, Penjabat Wali Kota Jambi, Hj Sri Purwaningsih, para bupati dan kepala lembaga pemerintah di Jambi menerima DIPA dan TKD tersebut di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi.

DIPA dan TKD diserahkan Kepala Kantor (Kanwil) Direktorat Jenderal (DJPb) Provinsi Jambi, Burhani selaku Perwakilan Kementerian Keuangan. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah pada kesempatan itu menjelaskan, DIPA tahun 2025 yang diterima Provinsi Jambi dialokasikan untuk 409 satker. Dari total Rp 21,84 triliun DIPA, sekitar Rp 6,20 triliun dialokasikan untuk belanja satuan kementerian negara/lembaga. Sedangkan sekitar Rp 15,64 triliun TKD dialokasikan untuk 12 pemerintah daerah di Jambi.

Alokasi DIPA untuk Jambi yang mengalami penurunan, antara lain insentif fiskal yang turun dari Rp 127 miliar tahun 2024 menjadi Rp 59 miliar tahun 2025. Kemudian hibah daerah turun dari Rp 29 miliar menjadi Rp 14 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turun dari Rp 932 miliar menjadi Rp 718 miliar.

“Banyak terjadi penurunan dalam DIPA yang diterima Jambi tahun 2025. Penurunan dana DIPA ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kita harus maksimalkan penggunaan dana tersebut. Kegiatan pemerintahan dan pembangunan harus tetap berjalan kendati anggaran terbatas,”katanya.

Bijak dan Hemat

Sementara itu, Gubernur Jambi, H Al Haris pada kesempatan tersebut mengharapkan seluruh satker dan pemerintah daerah di Jambi bijak dan hemat menggunakan anggaran di tengah turunnya kucuran dana APBN untuk Jambi tahun 2025 nanti. Sesuai harapan Presiden RI, Prabowo Subianto, para kepala daerah harus menggunakan anggaran TKD dan APBD 2025 secara efisien dan optimal.

Dijelaskan, Presiden RI, Prabowo Subianto juga meminta seluruh kepala daerah memaksimalkan anggaran dengan membuat belanja khusus pada hal – hal urgen (penting) terhadap tugas pemerintah daerah dan menghindari hindari penggunaan anggaran yang sifatnya tidak prinsip (kurang penting).

“Pemerintah menargetkan pengadaan kebutuhan pokok diutamakan di daerah sendiri. Misalnya seperti pengadaan beras, cabai, sayur-sayuran, telur dan daging. Anggaran anggaran pengadaan kebutuhan pokok tersbeut diusahakan berputar baik di provinsi maupun kabupaten/kota,”katanya.

Al Haris mengharapkan pengelolaan anggaran di Jambi dilakukan secara disiplin, teliti, efisien dan efektif. Kebijakan pengelolaan angaran tersebut perlu diterapkan guna melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Cukup Besar

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi merupakan satu dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang mendapatkan DIPA dan TKD cukup besar tahun 2025. DIPA dan TKD 2025 yang diterima Pemkot Jambi tahun 2025 sekitar Rp 1,23 triliun.

Pj Wali Kota Jambi, Hj Sri Purwaningsih mengatakan, DIPA tersebut akan dipelajari kembali dan selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota Jambi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. DIPA tersbeut nanti dicek (teliti) dan diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Jambi 2025.

“DIPA yang saya terima ini akan dipelajari kembali. Nanti DIPA ini akan kami serahkan kepada Wali Kota Jambi yang baru terpilih agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,”ujarnya.

Sementara, Kakanwil DJP Provinsi Jambi, Burhani mengatakan, alokasi APBN (DIPA dan TKD) untuk Jambi tersebut harus dapat digunakan tepat sasaran, waktu dan berkualitas agar memberikan manfaat meningkatkan perekonomian Jambi. DIPA dan TKD tersebut juga hendaknya sudah bisa dilaksanakan (digunakan) mulai awal tahun agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.

“APBN merupakan instrumen penting terhadap kemajuan suatu bangsa. APBN juga menjadi andalan menghadapi berbagai gejolak. Karena itu kita harus menjaga kredibilitas pemerintah selakupengelola anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,”katanya. (Matra/RS/DR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *