Sekda Pemprov Provinsi Jambi, H Sudirman (kiri) menyerahkan hadiah Juara I Lo,ba Inovasi Daerah Provinsi Jambi 2024 kepada Kepala RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Herlambang (tengah) di aula Balitbangda Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kamis (12/12/2024). (Foto : Matra/DiskominfiJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi harus berupaya seoptimal mungkin meningkatkan inovasi di daerah masing-masing. Peningkatan inovasi itu penting untuk mengubah organisasi pemerintahan daerah menjadi pelayan publik yang efektif.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH pada penganugerahan Inovasi Daerah Provinsi Jambi tahun 2024 di aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kamis (12/12/2024) siang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Balitbangda Provinsi Jambi, Ir Sri Argunaini, MSi.

Menurut Sudirman, seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi bisa meningkatkan inovasi dengan menggali potensi lembaga masing-masing. Untuk mendukung inovasi tersebut, kinerja jajaran organiasi perangkat dinas (OPD) harus ditingkatkan. Inovasi – inovasi pembangunan tersebut sangat penting meningkatkan kemajuan inovasi Provinsi Jambi setiap tahun.

“Guna meraih prestasi itu, kita butuhkan kemampuan mengubah organisasi pemerintahan daerah menjadi pelayan publik yang efektif di setiap OPD. OPD perlu bertransformasi mewujudkan peningkatan inovasi tersebut. Upaya yang bisa dilakukan dengan menempatkan sumber daya manusia yang berkompeten pada tugas-tugas inovatif,”katanya.

Sudirman mengatakan, Pemprov Jambi terus berupaya mendorong seluruh OPD di Jambi agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Tugas tersebut sudah diamanatkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah.

Pasal 13 Perda Nomor 2 tahun 2020 menyebutkan, setiap satuan kerja perangkat daerah provinsi wajib mengusulkan inisiatif inovasi yang terkait dengan bidang tugas perangkat daerah tersebut setiap tahun. Hal itu dimaksudkan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Upaya itu bisa dilakukan melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peningkatan peran masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

“Untuk mencapai tujuan itulah kita menggelar lomba inovasi daerah ini. Lomba inovasi daerah ini merupakan kegiatan tahunan yang digelar Dinas Balitbangda Provinsi Jambi,”katanya.

Menurut Sudirman, Pemerintah Pusat melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tahun menyelenggarakan Pengukuran dan Penilaian (Lomba) Indeks Inovasi Daerah (Innovative Government Award/IGA).

IGA diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia. Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Hasil lomba inovasi daerah Provinsi Jambi juga bermanfaat sebagai bekal mengikuti IGA yang dilaksanakan BSKDN.

Dijelaskan, lomba inovasi daerah diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Lomba inovasi daerah juga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 tahun 2018. Peraturan ini berkaitan dengan penilaian dan pemberian penghargaan dan insentif inovasi daerah.

“Hasilnya diharapkan mampu mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi daerah dibidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah,”tuturnya.

Sekda Pemprov Provinsi Jambi, H Sudirman (empat dari kiri) bersama pemenang Lomba Inovasi Daerah Provinsi Jambi 2024 di aula Balitbangda Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kamis (12/12/2024). (Foto : Matra/DiskominfiJambi).

Naikkan Peringkat

Menurut Sudirman, Provinsi Jambi masuk peringat tujuh nominator Penerima Penghargaan Lomba IGA Kategori Provinsi Sangat Inovatif Nasional tahun 2021. Provinsi Jambi bersaing dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan pada lomba inovasi daerah tingkat nasional tahun 2023, Provinsi Jambi hanya berada pada peringkat ke-27. Sedangkan tahun 2024, peringkat inovasi daerah Provinsi Jambi tersebut berada pada urutan ke-13.

“Karena itu kita harus tetap berupaya agar peringkat inovasi daerah Jambi naik, paling tidak dipertahankan. Hal ini penting mengingat persaingan dan tantangan justru semakin berat. Seluruh provinsi dan kabupaten/kota lain tentu juga akan lebih giat berinovasi dan menggali inovasi di daerahnya masing-masing,”ungkapnya.

Sudirman mengharapkan setiap OPD di Jambi harus mengusulkan minimal dua inovasi tahun depan. Seluruh OPD di Jambi juga diharapkan mengikuti Lomba Inovasi Daerah (LID) tahun 2025. Semakin banyak inovasi akan mendorong pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan publik semakin baik.

“Selain itu, kita juga dapat meningkatkan skor indeks inovasi pada Penilaian Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan BSKDN Kemendagri maupun penilaian Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) setiap tahun,”katanya.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Provinsi Jambi, Ir Sri Argunaini, MSi pada kesempatan tersebut mengatakan, penganugerahan Inovasi Daerah Provinsi Jambi tersebut bertujuan memotivasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam pelayanan publik.

“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berinovasi dan berkreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta pelestarian budaya daerah,”katanya.

Para peraih penghargaan Inovasi Daerah Provinsi Jambi tersebut, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi (Juara I). Kemudian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Juara II). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi (Juara III).

Pemenang Harapan I diraih Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Harapan II diraih Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jambi dan Harapan III diraih Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

Sedangkan Pemenang Lomba Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) se-Provinsi Jambi 2024 diraih Pemerintah Kota Jambi (Juara I). Juara II diraih Pemeirntah Kota Sungaipenuh. Juara III diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. Pemenang Harapan I diraih Pemkab Tanjungjabung Timur, Harapan II (Pemkab Tanjungjabung Barat) dan Harapan III (Pemkab Sarolangun). (Matra/RS/WA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *