Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan memberikan pencerahan mengenai perlindungan perempuan dan anak pada pertemuan dengan jajaran UPTD PPPA Provinsi Jambi di Eva Garden, Kota Jambi, Rabu (11/12/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah daerah di Provinsi Jambi perlu terus meningkatkan edukasi (pendidikan) mengenai pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat luas. Hal itu penting guna menurunkan kasus tindak kekerasan terdhadap perempuan dan anak di Jambi.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan pada pertemuan dengan jajaran Dinas PPPA Provinsi Jambi di Eva Garden, Kota Jambi, Rabu (11/12/2024). Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekda Pemprov Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH.

Menurut Veronica Tan, pihaknya mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan perempuan dan terhadap anak guna mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jambi.

“Salah satu upaya yang bisa dilakukan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni edukasi kepada masyarakat. Edukasi itu penting agar warga masyarakat semakin sadar dan turut serta mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,”katanya.

Dijelaskan, edukasi pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan anti kekerasan kepada anak usia dini dan lainnya. Kemudian edukasi kepada perempuan seperti memberikan pemahaman soal apa saja bentuk-bentuk kekerasan jika menjadi korban. Selanjutnya menjamin keamanan dan keselamatan perempuan dengan cara meningkatkan layanan pengaduan.

Veronica Tan mengatakan, pihaknya senantiasa menanggapi serius kasus – kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi. Selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi cukup serius melakukan upaya-upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu ditandai dengan pembentukan desa ramah anak di Mendalo Darat, Kabupaten Muarojambi.

Selain itu, katanya, untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi dibutuhkan kerja sama antara unit pelaksana dinas teknis (UPTD) PPPA Jambi terkait perlindungan perempuan dan anak dengan Kementerian PPPA dan Badan Resesrse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

“Kementerian PPPA sudah melakukan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bareskrim Polri. Sekarang tinggal bagaimana lagi kerja sama antara pemerintah daerah dengan kepolisian di daerah masing-masing,”ujarnya.

Sementara itu, Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman pada kesempatan tersebut mengharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi diupayakan agar bisa cepat menurun. Karena itu langkah-langkah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan dengan tepat.

“Setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan harus dapat ditanggapi serius supaya bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Pelayanan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga mesti ditingkatkan,”katanya.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan (empat dari kiri) bersama Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman (tiga dari kanan) dan jajaran UPTD PPPA Provinsi Jambi pada pertemuan di Eva Garden, Kota Jambi, Rabu (11/12/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

Masih Tinggi

Sementara itu, Kepala UPTD PPPA Provinsi Jambi, Asi Noprini menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi tahun ini masih cukup tinggi. Laporan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima UPTD PPPA Provinsi Jambi sejak Januari – Oktober 2024 mencapai 139 kasus.

Namun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut masih di bawah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi tahun 2023 sebanyak 245 kasus. Dari 139 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat UPTD PPPA Provinsi Jambi tahun ini, sebanyak 83 kasus kekerasan terhadap anak dan 53 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dijelaskan, tindak kekerasan yang banyak dialami anak-anak, yakni kekerasan psikis sebanyak 77 kasus dan kekerasan seksual 61 kasus. Korban kekerasan seksual sebagian besar anak-anak perempuan. Kemudian kasus kekerasan psikis perenmpuan dewasa di Jambi tahun ini sebanyak 42 kasus, kekerasan fisik 18 kasus dan kekerasan sekual 15 kasus.

Menurut Asi Noprini, pemicu utama tindak menjelaskan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi selama ini, yaitu faktor ekonomi dan sosial. Kesulitan ekonomi kerap menimbulkan percekcokan di tengah keluarga yang berakhir dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sedangkan faktor sosial yang memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu tekanan sosial yang tidak mendukung perlindungan perempuan dan anak,”ujarnya.

Untuk membantu penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, UPTD PPA Provinsi Jambi menyediakan berbagai layanan. Di antaranya pelayanan bantuan untuk korban, termasuk pelayanan pengaduan. Kemudian pelayanan pendampingan hukum, bantuan psikologis (konseling) dan rehabilitasi sosial.

“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap para korban tindak kekersan perempuan dan anak, mulai dari pendampingan hukum (advokasi), bantuan psikologis hingga penyediaan fasilitas rehabilitasi guna membantu pemulihan mental korban,”katanya. (Matra/RS/DPJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *