Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono pada peringatan Hakordia 2024 di lapangan upacara Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (9/12/2024). (Foto : Matra/PenkumKejagung).

(Matra, Jakarta) – Perjuangan melawan tindak pidana korupsi di Indonesia harus dilakukan lebih intensif dan kolaboratif (kerja sama). Intensitas dan kerja sama pemberantasan korupsi tersebut penting karena hingga kini kasus korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi.

Demikian diungkapkan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di lapangan upacara Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (9/12/2024).

Menurut ST Burhanuddin, korupsi masih tetap menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik dan ekonomi negara Indonesia karena kasus korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi. Berdasarkan catatan Transparency International (Transparansi Internasional), Indonesia masih mengalami stagnasi (tidak ada perubahan) skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada angka 34. Peringkat Indonesia pada skor IPK juga menurun dari 110 menjadi 115.

“Hal ini mengingatkan kita perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif. Kejaksaan RI berkomitmen terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi melalui yang profesional, berintegritas dan progresif. Kemudian penanganan korupsij juga tetap dilakukan melalui penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi dan sinergi dengan lembaga lain,”ujarnya.

Dikatakan, untuk rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Kejaksaan RI telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset. Penguatan tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

Kajati Jambi, Hermon Dekristo memimpin upacara peringatan Hakordia 2024 di halaman kantor Kejati Jambi, Kota Jambi, Senin (9/12/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

Tunjukkan Integritas

Menurut ST Burhanuddin, insan Adhyaksa perlu meningkatkan integritas dan profesionalitas menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks. Sebagai kejahatan kerah putih, korupsi seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum. Karena itu, insan Adhyaksa harus menjaga moralitas dan integritas.

“Saya juga mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum Hakordia 2024 sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi memberantas korupsi. Keberhasilan pemberantasan korupsi merupakan kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas,”katanya.

Sementara itu, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi juga mengadakan upacara peringatan Hakordia 2024 tersebut di halaman kantor Kejati Jambi, Kota Jambi, Senin (9/12/2024). Upacara Hakordia tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr Hermon Dekristo, SH, MH. (Matra/RS/PKA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *