Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi menerima penghargaan keberhasilan penanganan korupsi pada peringatan Hakordia 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). (Foto : Matra/PenkumKejatiSumsel)

(Matra, Palembang) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumsel meraih penghargaan keberhasilan penanganan kasus tindak pidana korupsi tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan itu diserahkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diadakan KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH di Kota Palembang, Sumsel (9/12/2024) mengatakan, Kejati Sumsel meraih dua penghargaan dari KPK. Pertama, penghargaan “Terbaik Pertama” kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kepada KPK Melalui Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online tahun 2024 : Tingkat Kejaksaan Tinggi.

Kedua, penghargaan “Terbaik Ketiga” kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tingkat Kejaksaan Tinggi”. Sedangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tipe A Palembang, Sumsel menerima penghargaan “Terbaik Pertama” kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

“Penghargaan KPK ini merupakan salah satu bukti komitmen dan profesionalisme Kejati Sumsel dan Kejari Palembang memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi penanganan perkara. Penghargaan ini menjadi penambah semangat bagi jajaran Kejati Sumsel dan Kejari Palembang sinergi (kerja sama) pemberantasan korupsi dengan KPK dan institusi penegak hukum lainnya,”katanya.

Sementara itu, berdasarkan catatan medialintassumatera.net (Matra), kasus-kasus korupsi yang berhasil ditangani Kejati Sumsal dan Kejari Palembang antara lain, penangkapan buronan kasus penipuan, Al Naura Karima medio Oktober 2024. Buronan tersebut berhasil diamankan di Tokyo, Jepang.

Kemudian kasus korupsi penjualan asrama mahasiswa Mesuji, Sumsel di Yogyakarta medio Mei 2024 dan kasus korupsi pembangunan jaringan telekomunikasi desa se-Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel medio April 2024. (Matra/RS/PKS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *