(Matra, Simalungun) – Kabupaten Simalungun termasuk salah satu daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang belum sepenuhinya mampu memberikan perlindungan terhadap terhadap anak – anak secara optimal dari tindak kekerasan. Hal tersebut tercermin dari masih tingginya tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, SP, MSi di Pematangraya, Kabupaten Simalungun, MInggu (8/12/2024) mengungkapkan, berdasarkan catatan DPPPA Kabupaten Simalungun, selama tahun ini terjadi 75 kasus tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Simalungun. Tindak kekerasan tersebut semuanya berupa kasus pencabulan atau pelcehan seksual.
Sedangkan tahun 2023, jumlah kasus tindak kekerasan terhadap anak dan anak-anak yang terlibat kasus kekerasan di Kabupaten Simalungun mencapai 160 kasus. Sebanyak 91 orang anak menjadi korban tindak kekerasan dan 69 kasus anak terlibat sebagai pelaku tindak kekerasan.
Untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak di Simalungun dari tindak kekerasan, kalangan peduli anak dari sekolah-sekolah di Simalungun membentuk organisasi Forum Anak Simalungun (Forasima) Kabupaten Simalungun. Forasima dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor: 400.2.5/10/2024 tentang Kepengurusan Forum Anak Simalungun tingkat Kabupaten Simalungun periode 2024-2026.
Pengukuhan pengurus Forasima Simalungun tersebut dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Esron Sinaga di Balei Harungguan Djabanten Damanik, kantor Bupati Simalungun, Pamatangraya, Sumut, Jumat (6/12/2024).
Esron Sinaga mengatakan, Forasima berparan sebagai pelopor dan pelapor penanganan kasus-kasus tindak kekerasan terhadap anak. Kemudian Forasima juga memiliki fungsi menyalurkan aspirasi anak, mengidentifikasi kondisi sosial budaya dan isu yang terkait dengan hak-hak anak.
“elain itu, Forasima juga menjadi wahana mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi anak-anak. Kemudian menjadi ¸wadah komunikasi dan interaksi bagi anak dan motivator anak. Selain itu menjadi wadah berfikir kritis dan peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. dan meningkatkan kecintaan terhadap budaya daerah,”katanya.
Menurut Esron Sinaga, Pemkab Simalungun mengapresiasi dan bersyukur atas pengukuhan Forasima Kabupaten Simalungun periode 2024-2026. Kehadiran organisasi tersbeut sangat penting meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di Simalngun dari tindak kekerasan, sekaligus meningkatkan perhatian terhadap pembinaan anak-anak yang terlibat tindak kekerasan.
“Anak adalah mutiara bangsa yang membutuhkan pengayoman dan perlindungan. Anak juga membutuhkan pendidikan, pembinaan dan pemenuhan hak. Salah satu hak anak berdasarkan konvensi hak anak, berpartisipasi. Salah satu wadah bagi anak untuk berpartisipasi menyampaikan aspirasi atau ikut serta dalam kegiatan pembinaan anak, yakni Forasima,”katanya.
Sangat Diperlukan
Menurut Esron Sinaga, Forasima Kabupaten Simalungun sangat diperlukan. Sebab, suara, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan anak perlu menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Kemudian anak juga bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses pembangunan di semua tingkatan.
Esron Sinaga mengharapkan, Forasima dapat bermanfaat menjadi wadah atau sarana bagi anak – anak di Simalungun untuk berkumpul dan aktif menyuarakan aspirasi, pendapat, sarana aktifitas, minat dan bakat serta kepentingan atau kebutuhan secara lebih formal dan terarah.
“Semoga Forasima dapat berpartisipasi, berakhlak mulia dan menjadi generasi penerus bangsa yang sukses. Forasima juga hendaknya dapat menjadi pelopor dan pelapor serta menjadi contoh dan teladan di sekolah masing-masing,”katanya.
Pengurus Forasima Kabupaten Simalungun periode 2024-2026, yakni Ketua: Nayla Queensyah dari Sekolah Menengah Pertaman Nageri (SMPN) 1 Dolok Batu Nanggar Simalungun. Sekretaris: Ridho Arta Rumahorbo dari SMPN 1 Dolok Pardamean. Bendahara: Mu’amar Rifad dari SMPN 1 Gunung Maligas.
Kepengurusan Forasima Kabupaten Simalungun dilengkapi dengan wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara dan beberapa bidang. Di antaranya bidang kelembagaan, organisasi dan keanggotaan, pengembangan minat dan bakat seni budaya, pengembangan minat dan olahraga, pengembangan minat dan bakat ilmu pengetahuan dan teknologi dan bidang komunikasi dan informatika. (Matra/RS/DS).