Petugas mengamankan situasi di lokasi kasus pembakaran kotak suara TPS 2, Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan, Kumun Debai, Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi, Rabu (27/11/2024). (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Jambi) – Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci mengusut kasus pembakaran kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi. Seorang pelaku pembakaran kotak suara tersebut hingga Kamis (28/11/2024) masih ditahan dan diperiksa di Polres Kerinci.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Suparmin didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jambi, Yatno di KPU Provinsi Jambi, Rabu (27/11/2024) malam mengatakan, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni bersama Tim Polda Jambi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi sudah berangkat ke Kota Sungaipenuh, Rabu malam menindak-lanjuti kasus pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kota Sungaipenuh tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun tersebut. Menurut informasi, seorang pelaku pembakaran sudah diamankan. Mengenai wacana pemilihan suara ulang (PSU) di TPS tersebut, kami menunggu rekomendasi Bawaslu Jambi. Kita terima apapun rekomendasi Bawaslu Jambi,”katanya.

Dijelaskan, Tim Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi bekerja sama dengan Tim Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sungaipenuh juga sudah turun mengumpulkan data-data dan informasi mengenai kasus pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun tersebut.

“KPU Jambi juga sudah berkordinasi dengan jajaran keamanan mencegah meluasnya kasus pembakaran kota suara tersebut. Pengamanan di kantor kecamatan dan KPU setempat ditingkatan. Kemudian kalau masih ada penghitungan suara yang belum selesai di TPS – TPS akan dialihkan ke kantor kecamatan,”katanya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin (kiri) di kantor KPU Provinsi Jambi, Rabu (27/11/2024) malam memberikan keterangan kasus pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan, Kumun Debai, Kota Sungaipenuh. (Foto : Matra/Ist).

Sementara itu, Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Provinsi Jambi, Yatno pada kesempatan tersbeut mengatakan, hingga Rabu (27/11/2024) malam, gangguan pemungutan suara Pilkada Serentak di Jambi hanya di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kota Sungaipenuh.

“Berdasarkan laporan dari 6.361 TPS di Provinsi Jambi hanya satu TPS yang diketahui bermasalah, yakni TPS 2 Desa Renah Kayu Embun. Gangguan yang terjadi di salah satu TPS, Kotabaru, Kota Jambi sudah ditangani dan sudah selesai,”katanya.

Sementara itu, keterangan yang dihimpun medialintassumatera.net (Matra) di Kota Sungaipenuh, pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun berawal ketika penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Setelah penghitungan suara selesai, seorang yang diduga saksi mengajukan protes. Merasa kurang direspon, sehingga saksi tersebut marah, lalu mengobrak-abrik kotak suara dan membakarnya. (Matra/RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *