(Matra, Jambi) – Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi patahana (incumbent), Dr H Al Haris, SSos, MH – Drs H Abdullah Sani, MPdI unggul sementara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2024 – 2029 yang dilaksanakan Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan hasil quick count (hitungan cepat) mengenai perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA hingga Rabu (27/11/2024) malam, paslon nomor urut 2, Al Haris – Abdullah Sani meraih 60,92 % suara dari total 100 % suara yang masuk survei. Sedangkan paslon nomor urut 1, H Romy Hariyanto, SE – Letjen TNI (Purn) Sudirman meraih suara 39,08 %.
Sementara itu, paslon Al Haris – Abdullah Sani dan Romi Hariyanto – Sudirman belum banyak berkomentar mengenai hasil hitungan cepat Pilgub Jambi tersebut. Kedua paslon tersebut belum menyampaikan pernyataan resmi ke publik mengenai hasil Pilgub Jambi yang dilaksanakan pada Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu, Cagub Jambi, Al Haris ketika melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, Lorong Radio, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu, (27/11/2024) mengatakan, seluruh pemilih di Jambi menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Serentak 2024. Hal itu penting agar partisipasi pemilih di Jambi meningkat.
“Saya mengharapkan partisipasi pemilih di Provinsi Jambi bisa mencapai 90 %. Meningkatnya partisipasi pemilih mencerminkan kedewasaan dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah,”katanya.
Al Haris juga mengharapkan seluruh rangkaian Pilkada Serentak 2024 hendaknya tetap dilaksanakan secara jujur, adil dan berintegritas. Dengan demikian Pilkada Serentak di Jambi tidak sampai merugikan pihak-pihak tertentu.
Al Haris juga mengharapkan seluruh elemen masyarakat di Jambi tetap menjaga persatuan dan keamanan selama proses pilkada berlangsung. Semua pihak di Jambi diharapkan menghormati hasil pilkada dan tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Sementara itu, pantauan medialintassumatera.net (Matra) di Jambi, kalangan mahasiswa banyak yang tidak menggunakan hak pilih mereka pada pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024). Para mahasiswa tidak menggunakan hak pilih mereka karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan masih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) kampung halaman.
“Kami tidak bisa memilih karena kami tidak terdaftar dalam DPT. Kemudian KTP kami masih KTP daerah asal atau kampung halaman,”kata seorang mahasiswa Universitas Jambi (Unja). (Matra/RS).