Jamintel Kejagung, Reda Manthovani (empat dari kanan) dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno (lima dari kiri) seusai penanda-tanganan kerja sama Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Minerba di gedung Balai Kartini Jakarta, Senin ()25/11/2024). (Foto : Matra/PuspenkumKejagung)

(Matra, Jakarta) – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengamankan proyek strategis nasional di bidang usaha pertambangan mineral dam batu bara (minerba) nasional. Pengamanan pertambangan minerba tersebut siap dilakukan menyusul penanda-tanganan kerja sama Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Minerba antara Kejagung dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di gedung Balai Kartini Jakarta, Senin ()25/11/2024).

Kerja sama pengamanan pertambangan minerba nasional itu ditanda-tangani Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Harli Siregar, SH, MHum seusai penandatangan-kerja sama itu mengatakan, perjanjian kerja sama antara Kejagung dengan Dirjen MInerba Kementerian ESDM tersebut dimaksudkan sebagai landasan kedua pihak melakukan Pengamanan dan Pembangunan Strategis Nasional.

Baik berupa pengamanan pembangunan proyek fisik maupun tata kelola pertambangan minerba. Perjanjian kerja sama tersebut juga bertujuan mewujudkan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan pembangunan strategis nasional, khususnya di bidang minerba.

Dikatakan, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut, yakni pengamanan pembangunan yang bersifat strategis, meliputi proyek strategis nasional dan proyek bersifat strategis. Kemudian perbaikan tata kelola pertambangan minerba, pertukaran data dan informasi.

Sedangkan kegiatan pengamanan pembangunan strategis nasional bidang minerba tersebut meliputi pengkajian peraturan perundang-undangan terkait dengan pembangunan strategis pada Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Kemudian upaya pencegahan (preventif) dan persuasif dalam rangka mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan strategis melalui pemetaan dan analisis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Selain itu, menciptakan kondisi yang kondusif untuk terciptanya pembangunan strategis danmelakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah.

Sementara perbaikan tata kelola pertambangan minerba tersebut, yakni inventarisasi permasalahan pertambangan, perumusan pembenahan tata kelola pertambangan dan pengkajian regulasi dan kebijakan di bidang pertambangan minerba. Selain itu peningkatan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan sosialisasi regulasi (pembenahan) tata kelola pertambangan minerba.

“Perjanjian kerja sama Kejagung Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani hari ini, Senin (25/11/2024),”katanya. (Matra/RS/PKA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *