(Matra, Merangin) – Distribusi atau pengiriman logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terkendala jembatan putus dan jalan longsor. Jembatan putus dan jalan longsor tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pemenang Selatan.
Untuk memperlancar distribusi logistik pilkada tersebut, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengerahkan beberapa perahu tempek (bermesin tempel). Kemudian alat berat juga dikerahkan membersihkan material jalan longsor.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H Jangcik Mohja di Bangko, Merangin, Senin (25/11/2024). Menurut Jangcik Mohza, pendistribusian logistik pillkada ke puluhan desa di Kecamatan Pamenang Selatan tidak bisa dilakukan melalui jalur transportasi darat sejak mInggu (24/11/2024) karena jembatan putus dan jalan longsor.
‘’Kerusakan jembatan tersebut tidak mungkin diperbaiki saat ini. Karena itu kita menyiapkan perahu tempek untuk melanjutkan distribusi logistik ke desa sebarang sungai. Untuk mengatasi jalan longsor kami sudah mengerahkan alat berat ke lokasi jalan rusak agar bisa dilalui truk pengangkut logistik pilkada,”katanya.
Dikatakan, distribusi atau pengiriman logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin dimulai Minggu (24/11/2024). Distribusi logistik diprioritaskan ke desa-desa terpincil di 10 kecamatan terjaih di Kabupaten Merangin.
Distribusi logistik pilkada tersebut dikawal ketat aparat keamanan dari jajaran kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin. Pendistribusian logistik pilkada tersebut menggunakan enam unit truk. Logistik pilkada tersebut dilansir (dikirimkan) ke desa-desa menggunakan kendaraan khusus yang bisa melintasi jalan rusak.
“Pelepasan pertama distribusi logistik ke 10 kecamatan terjauh di Kabupaten Merangin sudah kita lakukan di depan gedung logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin di kawasan Waskita Karya Merangin, Minggu (24/11/2024),”katanya.
Pelepasan logistik pilkada itu turut dihadiri Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ruri Roberto, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0420/Sarolangon Bangko (Sarko) Letkol Inf TNI Suyono, Ketua KPU Merangin, Albert Trisman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Merangin, Himun Zuhri.
Ketua KPU Merangin, Albert Trisman pada kesmepatan tersebut mengatakan, penditribusian logistik Pilkada Serentak 2024 ditujukan untuk 10 kecamatan terjauh di Kabupaten Merangin. Kesepuluh kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Jangat Timur, Jangkat, Lembah Masurai, Muara Siau, Tiang Pungpung, Tabir Barat, Tabir Ulu, Tabir Timur, Tabir Ilir dan Tabir Selatan.
‘’Jadi selain jauh, kesepuluh kecamatan yang menjadi prioritas utama pendistribusian logistik pilkada itu medannya juga cukup berat. Waktu distribusi logistik pilkada itu cukup lama dan potensi kendala pengiriman cukup banyak seperti jalan rusak, longsor dan banjir. Karena itu distribusi logistik pilkada itu diutamakan pada H-3 pemungutan suara Pilkada Serentak,”katanya.
Copot Alat Peraga
Selain mendistribusikan logistik pilkada, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan KPU Merangin juga meminta semua tim sukses dan partai pendukung calon kepala daerah di Kabupaten Merangin segera menurunkan (mencopot) alat peraga kampanye. Alat peraga yang tidak diturunkan tim sukses calon kepala daerah akan dibersihkan petugas.
Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza pada rapat penutupan masa kampanye di kantor Bupati Merangin, Minggu (24/11/2024) mengatakan, memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Minggu, alat peraga kampanye sudah harus diturunkan.
Penurunan alat peraga kampanye sebagian besar dilakukan petugas penertiban dari Satpol PP Merangin. Kendaraan yang dikerahkan membuang alat peraga kampanye tersebut sebanyak empat unit mobil truk.
“Mulai hari ini, Minggu (24/11/2024), kita memasuki masa tenang. Karena itu seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan. Penurunan seluruh alat peraga kampanye ini menunjukkan komitmen kita mendukung suksesnya Pilkada Serentak,”katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri mengatakan, selama masa tenang, tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Pada masa tenang, Minggu – Selasa (24 – 26/11/2024) tidak boleh ada lagi alat peraga kampannye yang terpasang.
‘’KPU dan Bawaslu Merangin tidak bisa menertibkan alat peraga kampenye itu sendirian. Untuk itu kami membutuhkan bantuan petugas Satpol PP, TNI dan Polisi,”katanya. (Matra/RS/Guh).