(Matra, Jambi) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) II Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), I Made Sudarmawan, SH, MH melakukan monitoring (pemantauan), supervisi dan evaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Salah satu kegiatan dalam rangka monitoring, supervisi dan evaluasi tersebut, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo, SH, MH di kantor Kejati Jambi, Kota Jambi, Kamis (21/11/2024).
Turut mendampingi Kajati Jambi, yakni Wakil Kepala Kejaqksaan Tinggi (Wakajti) Jambi, Riono Budisantoso, SH, MA, para asisten Kejati Jambi, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Jambi, para koordinator Kejati Jambi, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Jambi, para Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan bendahara pengelolaan keuangan dari seluruh wilayah hukum Kejati Jambi.
I Made Sudarmawan pada kesempatan itu mengatakan, sinergi (kerja sama) dan inovasi penting untuk melakukan percepatan penyelesaian perkara tindak pidana khusus.
“Kita harus memastikan penanganan perkara berjalan efektif, efisien dan berintegritas sesuai arahan Jaksa Agung RI guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,”ujarnya.
I Made Sudarmawan juga menekankan perlunya optimalisasi serapan anggaran sebagai bagian dari dukungan operasional yang berkontribusi terhadap keberhasilan program-program strategis di bidang tindak pidana khusus.
Sementara itu, Kajati Jambi, Dr Hermon Dekristo, SH, MH pada kesempatan itu mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari Tim Jampidsus Kejagung di Kejati Jambi. Kunjungan itu memberikan dorongan motivasi serta menjadi momen evaluasi yang penting untuk meningkatkan kualitas kerja jajaran Kejati Jambi untuk memberantas korupsi serta memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Melalui kegiatan ini jajaran Kejati Jambi dapat terus berkontribusi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,”ujarnya. (Matra/RS/PR).