Pjs Gubernur Jambi, H Sudirman (kiri) bersama pimpinn dewan pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (20/11/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berupaya semaksimal mungkin menghemat penggunaan anggaran untuk belanja daerah. Penghematan belanja itu dilakukan menyikapi keterbatasan anggaran dan penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jambi tahun 2025. Selain iotu Pemprov Jambi juga siap melakukan refocussing (pengalihan anggaran) kegiatan yang kurang penting. Melalui penghematan belanja tersebut, target-target prioritas pembangunan Jambi tahun mendatang tidak sampai terganggu.

Demikian dikatakan Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH menanggapi pertanyaan Fraksi – fraksi DPRD Provinsi Jambi terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2025 pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung dewan setempat, Kota Jambi, Rabu (20/11/2024).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah tersebut mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi tentang Rencana APBD Provinsi Jambi 2025 dan pengesahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Jambi menjadi Perda KTR.

Pada sidang tersebut, Fraksi PAN dan Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan tentang pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2025 dengan target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026 di tengah keterbatasan anggaran dan penurunan target PAD Jambi.

Menurut Sudirman, Pemprov Jambi tetap berupaya dan berkomitmen mencapai target-target pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD. Di tengah keterbatasan anggaran, Pemprov Jambi terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target. Kemudian Pemprov Jambi juga mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target.

Terkait penurunan target PAD Jambi tahun 2025, Sudirman menjelaskan, penyebab penurunan PAD tersebut didominasi adanya penerapan pajak opsen (pungutan tambahan) pajak kenderaan bermotor (PKB) yang selama ini diterima Provinsi Jambi. Kemudian pajak tersebut dibagikan ke kabupaten/kota melalui belanja Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP).

Menyikapi hal tersebut, lanjut Sudirman, pihaknya telah melaksanakan penanda-tanganan kesepakatan bersama antara gubernur dengan bupati/wali kota dan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dengan sekda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Kerja sama itu dalam rangka membuat komitmen bersama antara Pemprov Jambi dengan pemerintah kabupaten dan kota memungut atau penagihan PKB dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB). Pemungutan pajak itu diberlakukan mulai tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber PAD kabupaten/kota.

“Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan bersama,”ujarnya.

Perwakilan fraksi menyerahkan pandangan umum fraksi mereka mengenai RAPBD Provinsi Jambi 2025 pada sidang paripurna dewan di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (20/11/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

Aset Daerah

Menanggapi pemandangan umum Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra terkait pengelolaan aset daerah, Sudirman menjelaskan, Pemprov Jambi setiap tahun melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan. Hal itu dilakukan mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui kepala perangkat daerah selaku pengguna barang.

Dikatakan, pengguna barang melakukan verifikasi mengenai aset-aset apakah masih memenuhi syarat digunakan atau tidak. Hasil identifikasi mengenai verifikasi tersebut selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan. Lelang aset tersebut dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Mengenai keluhan masyarakat mengenai kurangnya pelayanan dan alat kesehatan di Rumah Sakit Umu Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi yang mengalami kerusakan berat. Di antaranya kerusakan CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi dan ventilator.

Disebutkan, sebagian besar alat tersebut telah berusia lebih tujuh tahun atau sudah melewati usia pakai yang normal, yakni lima – enam tahun. Kondisi tersebut memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir. Namun penggantian dan perbaikan alat-alat kesehatan canggih itu belum bisa dilakukan akibat keterbatasan anggaran.

“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi Badan Layanan Umum (BLUD) memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah Palang Merah Indonesia (PMI),” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi DPRD Jambi mengenai rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian, Sudirman mengatakan, dalam Rancangan APBD Provinsi Jambi 2025, Pemprov Jambi telah mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 48 % dari total anggaran. Kemudian anggaran pelayanan kesehatan sekitar 16,53 %. Anggaran itu dialokasikan kepada dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel HM Syukur Jambi.

Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak perangkat daerah (dinas terkait) se-Provinsi Jambi. Antara lain di Dinas Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian (TPHP), Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemprov Jambi, lanjut Sudirman, Pemprov Jambi memprioritaskan belanja wajib dan mengikat. Kemudian melakukan pemenuhan mandatory spending (belanja wajib), pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program unggulan.

“Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah menjadi prioritas dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” katanya.

Belanja Pemeliharaan

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra terkait alokasi Rp 42 miliar untuk pemeliharaan, pajak, perizinan dan pembelian kendaraan operasional, Sudirman menjelaskan, total belanja pemeliharaan pada RAPBD Jambi 2025 dianggarkan untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas di bidang pemerintahan.

Di antaranya belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan gedung dan bangunan serta belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.

Ditambahkan, alokasi Rp 7 miliar Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan digunakan membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi.

“Biaya tersebut mencakup keperluan pemusatan pelatihan, pengukuhan, pelaksanaan tugas pada upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan tugas 17 Agustus 2025,”tuturnya.

Sudirman mengatakan, penambahan anggaran untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian di Jambi sangat dibutuhkan. Kemampuan APBD provinsi dan kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan bantuan peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura tersebut hanya 10 – 15 % dari kebutuhan petani.

Dijelaskan, selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani. Kemudian dibutuhkan juga bantuan pengelolaan melalui penguatan kelembagaan pada kelompok dan gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“Dengan demikian petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi, tetapi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun unit Pengelola Jasa Alsintan (PJA),”ujarnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi Demokrat mengenai peningkatan kasus HIV/AIDS di Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan malaria.

Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menyikapi peningkatan kasus HIV/AIDS, TBC dan malaria, yakni melakukan screening (pemeriksaan) HIV di delapan area priotas kelompok beresiko khususnya hubungan lelaki sama lelaki (LSL), waria dan wanita pekersa seksual (WPS). Pemeriksaan dilakukan secara periodik tiga bulan sekali bekera sama dengan komunitas penjangkau.

“Selain itu juga dilakukan juga sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, refresh (pengulangan) layanan pengobatan, perawatan dan dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan, pendampingan bagi penderita HIV/AIDS dan penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS,”katanya.

Terkait kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pemerintahan Jambi seperti disampaikan Fraksi PKS, Sudirman mengatakan, oknum pelaku pelecehan seksual tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jambi. Pemprov Jambi menindaklanjuti kasus tersebut dengan memberhentikan sementara oknum Aparat Sipil Negara (ASN) tersebut.

“Sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa, kami telah menyampaikan Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Pemprov Jambi untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya. Misalnya ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, meningkatkan kualitas mental dan mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah di kalangan ASN,”katanya.

Pengangguran

Sementara itu Fraksi Nasdem pada sidang tersebut mempertanyakan masalah pengangguran di Jambi. Menurut Fraksi Nasdem, pengagguran terbuka di Jambi hingga Agustus 2024 mencapai 4,48 %. Pengangguran terbuka tersbeut diperkirakan meningkat menjadi 4,55 % tahun 2025.

Menanggapi masalah tersebut, Sudirman mengatakan, perkiraan pengangguran tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah 2025. Melalui kesepakatan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jambi, perkiraan peningkatan pengangguran terbuka tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi 2025 pada Juni lalu. Kemudian Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 pada Oktober lalu.

“Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik. Ini akan menjadi bahan pertimbangan penetapan mengenai perkiraan target pengangguran terbuka pada perubahan RKPD 2025 dan RKPD 2026,”katanya.

Sedangkan menanggapi pertanyaan Fraksi PPP mengenai belanja Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sudirman menjelaskan, total anggaran pendidikan di Jambi mencapai Rp 1,3 triliun. Kemudian, belanja wajib/mengikat berupa belanja pegawai dan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dialokasikan sekitar Rp 1,2 triliun.

Sementara mengenai peningkatan akses untuk mengatasi permasalahan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB), terutama di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sudirman mengatakan akses tersebut masih sangat kurang.

Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA, Pemprov Jambi harus membangun 52 ruang kelas baru. Namun pembangunan ruang kelas baru tersebut belum bisa dilakukan akibat keterbatasan kemampuan anggaran 2025.

“Mengandalkan anggaran yang tersedia, kita hanya mampu membangun delapan ruang kelas baru. Anggaran peningkatan mutu pendidikan dan penelitian tindakan kelas (PTK) juga masih sangat minim. Baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi guru serta tenaga kependidikan,” katanya. (Matra/RSWA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *