Pjs Gubernur Jambi, H Sudirman memberikan pengarahan pada Rakor Forkopimda Provinsi Jambi mengenai Persiapan Pilkada Serentak 2024 se-Provinsi Jambi di Swiss – Bellhotel Kota Jambi, Rabu (20/11/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tidak hanya dilihat proses kampanye, pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung tertib dan aman. Aspek lain yang bisa dijadikan tolok ukur (indikator) kesuksesan Pilkada Serentak, yaitu tingginya partisipasi pemilih. Karena itu, penyelenggara Pilkada Serentak dan seluruh pihak terkait harus terus berupaya mendongkrak partisipasi pemilih di Sembilan kabupaten dan dua kota se-Provinsi Jambi.

Hal tersebut mengemuka pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi mengenai Persiapan Pilkada Serentak 2024 se-Provinsi Jambi di Swiss – Bellhotel Kota Jambi, Rabu (20/11/2024).

Rakor yang dibuka Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Kota Jambi, para kepala dawrah/perwakilan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran dinas instansi terkait.

Sudirman pada kesempatan itu mengatakan, salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak, yakni tingkat partisipasi pemilih. Pada Pemilu Serentak Februari 2024, persentase pemilih di Provinsi Jambi cukup tinggi. Partisipasi pemilih Presiden dan Wakil Presiden mencapai 83 %. Kemudian partisipasi pemilih DPR RI sekitar 82,85 % dan pemilih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sekitar 82,85 %.

“Pada Pilkada Serentak 2020, partisipasi pemilih secara nasional 76,09 %. Angka ini masih di bawah target partisipasi pemilih pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sekitar 77,5 %. Kami berharap, partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak nanti Jambi bisa mencapai partisipasi pemilih seperti Pemilu Serentak Februari lalu,”katanya.

Dijelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, para pemangku kepentingan diminta menyukseskan Pemilu dan Pilkada melalui peningkatan partisipasi politik serta menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada nanti.

Selain itu, seluruh pihak yang terkait dengan Pilkada Serentak di Jambi juga diharapkan dapat dioptimalkan berdiskusi terkait isu-isu aktual pelaksanaan pilkada. Kemudian seluruh pihak terkait juga diharapkan berupaya menemukan solusi dan alternatif menangani permasalahan yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan pilkada nanti.

“Mari bekerja sama dan berkolaborasi, menguatkan fungsi seluruh pemangku kepentingan demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024,”ujarnya.

Dikatakan, pihaknya telah melaksanakan Rapat dan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan Sembilan pemerintah kabupaten dan dua pemerintah kota se-Provinsi Jambi beberapa pekan terakhir. Kemudian pihaknya juga meninjau ketersediaan logistic pilkada di gudang logistik pilkada KPU se-Provinsi Jambi.

“Kemudian kami juga sudah memaparkan persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Jambi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Membahas Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Jakarta, Senin (18/11/2024),”katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni menjelaskan, rakor tersebut bertujuan memastikan kesiapan pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November 2024. Kemudian rakor ini juga membahas mengenai pemetaan potensi permasalahan pilkada yang mungkin muncul dan langkah-langkah penanganannya.

“Kami sangat mengharapakan kerja sama semua pihak agar Pilkada Serentak di Jambi berjalan dengan baik. Koordinasi dan kerja sama semua pihak perlu ditingkatkan agar kendala-kendala pelaksanaan pilkada bisa diatasi,”katanya.

Dijelaskan, Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi diikuti sekitar 2.695.348 orang pemilih. Para pemilih tersebut akan menggunakan hak pilih mereka di 6.390 TPS. Sebanyak 12 TPS tersebut berada di lokasi khusus, yakni di lembaga pemasyarakatan. (Matra/RS/SW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *