(Matra, Jambi) – DPRD Provinsi Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi 2025 senilai Rp 4,47 triliun. Kesepakatan KUA PPAS APBD Jambi 2025 tersebut disepakati dan ditandatangani Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi di ruang sidang utama DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (12/11/2024) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata dan Faizal Riza. Rapat paripurna tersebut penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, pengambilan keputusan DPRD dan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Jambi, M Hafiz Fattah pada kesempatan itu memaparkan, KUA PPAS APBD Provinsi Jamkbi Tahun Anggaran 2025 sudah disepakati DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 4,47 triliun. Pendapatan dalam APBD Jambi 2025 ditargetkan Rp 4,42 triliun dan belanja sekitar Rp 4,47 triliun.
Dijelaskan, penetapan KUA PPAS APBD Jambi 2025 tersebut sudah dibahas Banggar DPRD Provinsi Jambi, Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Provinsi Jambi serta komisi–komisi di DPRD Provinsi Jambi bersama mitra kerjanya atau organisasi perangkat dinas (OPD).
“Pembahasan dilakukan sejak 1 – 3 November 2024. Pembahasan dilanjutkan Banggar DPRD Provinsi Jambi dan TAPD Provinsi Jambi 4 – 6 November 2024. Pada tahap akhir telah dilakukan finalisasi pembahasan antara Banggar DPRD provinsi Jambi dan TAPD Provinsi Jambi,”katanya.
Menurut M Hafiz Fattah, sebelum KUA PPAS disepakati, antara DPRD dan Pemprov Jambi pemprov memang sedikit ada beda pendapat karena rapat belum menemukan titik temu mengenai KUA PPAS APBD Jambi 2025. Masalah yang mendapat tanggapan kritis anggota dewan, yakni belum adanya program berdasarkan pokok pikiran (pokir) dewan yang akan dibawa ke daerah masing-masing dengan kemampuan keuangan daerah.
“Namun hari ini sudah sepakat semua. Buktinya tadi tidak ada yang interupsi. Semua berjalan lancar. Teman-teman di banggar sudah mengerti dan menyetujui,”katanya.
Target Pendapatan
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, Mazlan, pada kesempatan itu mengatakan, dalam KUA PPAS APBD Jambi 2025 target pendapatan daerah disepakati bertambah sebesar Rp 111,56 miliar atau meningkat sekitar 2,59 % dari target awal pendapatan dalam RAN KUA-PPAS APBD 2025 sekitar Rp 4,31 triliun.
Jadi total target pendapatan daerah Jambi pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati menjadi Rp 4,42 triliun. Pendapatan itu terdiri dari peningkatan target pada komponen-komponen pendapatan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD awalnya ditargetkan Rp 1,86 triliun dan meningkat menjadi Rp 1,9 trilun atau naik 55,85 miliar (2,99 %). Peningkatan PAD tersebut bersumber dari pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 22,96 miliar dan pajak rokok Rp 32,89 miliar.
Dikatakan, pendapatan Jambi dari transfer Pemerintah Pusat meningkat dari target awal sekitar Rp 2,43 triliun menjadi Rp 2,49 triliun atau meningkat Rp 55,71 miliar (2,29 %). Peningkatan dana transfer tersbeut bersumber dari Transfer Umum (DTU) sekitar Rp 125,795 miliar. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Jambi tahun 2025 mengalami penurunan sekitar Rp 70,08 miliar.
Mazlan lebih lanjut menjelaskan, komponen pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah Provinsi Jambi tahun 2025 tetap berada pada angka Rp 16,15 miliar. Pendapatan itu bersumber dari Hibah Bio CF sekitar Rp.14,45 miliar dan hibah PT Jasa Raharja sekitar Rp 1,71 miliar. Sedangkan alokasi belanja daerah Jambi 2025 disepakati bertambah dari Rp 4,36 triliun menjadi Rp 4,47 triliun atau meningkat Rp 111,57 miliar (2,56 %). (Matra/RS).