Pjs Gubernur Jambi, Sudirman. (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak ada mengalami defisit anggaran selama tiga tahun terakhir. Dikatakan demikian karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tiga tahun terakhir tetap berimbang. Kemudian Pemprov Jambi tetap memiliki sisa penggunaan anggaran lebih (silpa) setiap tahun.

Demikian dikatakan Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH terkait beredarnya informasi mengenai defisit anggaran Pemprov Jambi selama tiga tahun terakhir seusai pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Dewan Pengurus Kota (DPK) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Muarojambi, di Muarojambi, Senin (11/11/2024) malam.

Menurut Sudirman, Pemprov Jambi tidak mengalami defisit anggaran tiga tahun terakhir karena penganggaran APBD Provinsi Jambi masih berimbang. Melalui anggaran berimbang tersebut, belanja daerah tertutupi dari pendapatan.

“Jadi pemaknaan defisit tiga tahun tidak seperti informasi yang beredar. Faktanya, tidak seperti itu. Saat penganggaran belanja (APBD) Jambi, kebutuhan anggaran sudah tertutupi dari pendapatan karena penganggaran APBD selalu berimbang. Berarti, tidak defisit,”katanya.

Dijelaskan Sudirman, Pemprov Jambi bisa dikatakan defisit apabila nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit besaran defisit yang dialami oleh Pemprov Jambi. Nyatanya, sampai saat ini, BPK belum mengadit besaran defisit Pemprov Jambi.

“Jadi menetapkan atau mengetahui besaran defisit, nanti itu bisa diketahui saat keuangan Jambi diaudit BPK. Yang jelas, selama tiga tahun terakhir, Jambi selalu memiliki silpa. Silpa Jambi dua tahun lalu mencapai Rp 600 miliar. Sedangkan silpa tahun 2023 sekitar Rp Rp 60 milliar. Jadi Jambi tidak ada deficit anggaran karena masih tetap ada silpa,”ujarnya. (Matra/RS/PR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *