Penanda-tanganan “MoU” pembinaan warga binaan di Lapas Kelas II B Bangko, Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (6/11/2024). (Foto : Matra/DiskominfoMerangin).

(Matra, Merangin) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi kini over (kelebihan) kapasitas atau daya tampung. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan pembinaan para warga binaan (narapidana) di lapas tersebut perlu dilakukan secara ekstra.

Kepala Lapas Kelas II B Bangko, Mudo Mulyanto pada penandatanganan nota kesepahaman (Momerandum of Understanding/MoU) antara Lapas Kelas II B Bangko dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Rabu (6/11/2024) mengatakan, warga binaan Lapas Kelas II B Bangko kini mencapai 382 orang. Sedangkan kapasitas lapas hanya 150 orang.

‘’Ini artinya Lapas Kelas II B Bangko mengalami over kapasitas hingga 100 %. Sekitar 60 % warga binaan di lapas ini tersangkut kassus narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Karena itu program peningkatan kepribadian dan program pembinaan kemandirian warga binaan di lapas ini penting,’’katanya.

Dikatakan, untuk meningkatkan pembinaan kepribadian para warga binaan di Lapas kelas II B Bangko, pihaknya sebelumnya telah melakukan pembinaan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Menurut Mudo Mulyanto, untuk meningkatkan ketahanan pangan di lapas tersebut, pihaknya juga telah melaksanakan kerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Merangin. Pihak lapas berharap nanti bisa diberi paket-paket khusus.

“Paket khusus itu untuk meningkatkan kemandirian para warga binaan dalam berusaha, maupun paket khusus peningkatan kepribadian (mentalitas) para warga binaan,”katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H Jangcik Mohza yang turut hadir pada penandatangan MoU tersebut mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan bisa cepat berjalan dengan baik di setiap masing-masing OPD Merangin.

“Dengan demikian pembinaan terhadap warga binaan di lapas ini bisa berjalan dengan baik. Pembinaan kewirausahaan, kepribadian dan kerohanian warga binaan di lapas ini penting agar mereka tidak mengulangi tindak kejatan dan juga bisa punya bekal hidup setelah bebas nanti,”katanya.

Penanda-tanganan MoU Lapas Kelas II Bangko dengan sejumlah OPD Pemkab Merangin tersebut turut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin, Zainal Abidin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Hennizor dan perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Merangin. (Matra/RS/Guh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *