(Matra, Pematangsiantar) – Masalah kegagalan penanganan masalah sampah di kawasan Kelurahan Tanjungpinggir, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu fokus pembahasan pada debat publik Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawako) Pematangsiantar yang digelar di Hotel Grand Zuri, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut, Senin (4/11/2024).
Persoalan sampah di Kota Pematangsiantar mencuat pada debat publik tersebut menyusul munculnya pertanyaan para panelis mengenai kebijakan dan strategi para paslon Wali Kota Pematangsiantar menghadapi potensi pencemaran lingkungan.
Mulai dari masalah pencemaran tanah, udara dan sumber air yang merupakan sumber kehidupan bagi warga. Sementara saat ini produksi sampah di Kota Pematangsiantar sangat tinggi, mencapai 350 ton per hari. Semua sampah tersebut menumpuk TPA Tanjungpinggir, Kota Pematangsiantar tanpa penanganan yang baik.
Debat publik yang berlangsung cukup panas dan seru namun tertib tersebut diikuti empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar. Masing-masing paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 1, Wesly Silalahi – Herlina (Wesly – Herlina), paslon nomor urut 2, Mangatas Silalahi – Ade Sandra (Mangatas – Ade), paslon nomor urut 3, dr Hj Susanti Dewayani, SpA – Ronald Darwin Tampubolon (Susanti – Ronald) dan paslon nomor urut 4, St Yan Santoso Purba, SH,MM – H Irwan (Yan – Irwan).
Tampil sebagai panelis pada debat publik tersebut, Rektor Universitas Simalungun Indonesia (USI), Dr Sarintan Damanik, Ketua Program Studi Pascasarjana (S2) Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Tonny P Situmorang MA, Wakil Rektor I USU, Dr OK Edy Ikhsan SH MH, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU, Dr Paidi Hidayat dan aktivis, Kristian Redison Simarmata.
Pembiaran
Paslon Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 1, Wesly Silalahi pada kesempatan tersebut mengatakan, masalah penumpukan sampah di TPA Tanjungpinggir, merupakan salah satu akibat kelalaian Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar selama ini.
“Kami menilai, masalah sampah ini merupakan pembiaran. Pemkot Pematangsiantar selama ini lalai menangani masalah sampah ini. Kami nilai penanganan masalah ini bukan suatu hal yang sulit dan luar biasa. Namun karena ada pembiaran, masalah sampah ini tidak teratasi. Kalau kami jawi Wali Kota Pematangsiantar, penanganan masalah sampah di TPA Tanjungpinggir bisa kami selesaikan dalam satu semester (enam bulan),”katanya.
Sementara itu, calon Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 2, Mangatas Silalahi mengatakan, masalah persoalan sampah, termasuk di Kota Pematangsiantar menjadi tugas bersama semua pihak. Tidak terselesaikannya masalah sampah di Kota Pematangsiantar hingga kini tidak bisa menyalahkan Pemkot Pematangsiantar sebelumnya.
“Kami pikir kita tidak boleh menyalahkan pemerintah yang dahulu. Ini berbicara puluhan tahun. Karena sampah ini baru menggunung kira-kira 15 tahun yang lalu. Kalau solusinya karena tanahnya disewa, mungkin tahun lalu kita sudah beli tanah harganya kurang lebih Rp 4 miliar, bukan tanah yang sekarang ya,”katanya.
Mangatas Silalahi yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2024 lebih lanjut menyorot mesin pengolah sampah di Kota Pematangsiantar yang tidak berfungsi. Dia menyesalkan Calon Wali Kota Pematangsiantar incumbent (patahan), dr Hj Susanti Dewayani, SpA yang dinilai tidak maksimal menangani persoalan sampah selama 3,5 tahun memimpin Kota Pematangsiantar.
“Mengapa masa ibu dokter tidak mengelola sampah secara maksimal selama 3,5 tahun menjadi Wali Kota Pematangsiantar. Jadi tadi saya dengar ada mesin yang dibeli. Saya teringat kita waktu rapat gabungan komisi, kita minta beli mesin yang kapasitas bisa mengurai sampah sampai sekian ton. Tetapi tapi yang dibeli (kemampuan) mesinnya setengahnya. Karena itu penanganan sampah tidak maksimal,”ujarnya.
Masalah Klasik
Kemudian Calon Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 4, Yan Santoso Purba menilai, persoalan sampah di Kota Pematangsiantar merupakan masalah klasik atau sudah lama tidak pernah tertangani dengan baik. Akar permasalahan sampah yang menumpuk di Tanjungpinggir, Kota Pematangsiantar dipengaruhi tidak menyediakan bank-bank sampah di setiap kelurahan hingga kecamatan.
“Memang persoalan TPA kita (katanya) sudah lama. Katanya masalah sampah ini tidak bisa diatasi. Kita mau bukti bagaimana bisa membangun pembuangan sampah yang baik dan bagus. Kita akan membuat bank sampah. Hal itu bisa memberikan manfaat juga bagi masyarakat sebagai usaha ekonomi produktif,”katanya.
Sedangkan berdasarkan penjelasan Calon Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, TPA Tanjungpinggir sudah ada sejak 1980-an. Status lahan TPA masih disewa. Jadi lokasi TPA bukan tanah milik pemerintah. Sesuai perjanjian lahan tersebut hanya untuk TPA, bukan tempat pengolahan sampah.
Dijelaskan, Pemkot Pematangsiantar sudah membeli lahan lokasi TPA tersebut tahun 2023. Kemudian dibeli juga satu unit mesin pengelola sampah. Kemudian Pemkot Pematangsiantar juga sudah membangun rumah pengelolaan sampah. TPA Tanjungpinggir kini sudah bisa menjadi tempat pemrosesan akhir dan bisa dikembangkan.
Seru Tapi Kondusif
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar, Drs Matheos Tan, MM mengapresiasi debat publik paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsianțar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar tersebut.
Menurut Matheos, debat publik tersebut berlangsung seru namun tetap kondusif. Debat publik tidak sampai mengganggu jalannya debat. Walaupun para pendukung para paslon bersorak – sorai riu, namun hal itu tidak sampai mengganggu proses debat publik tersebut.
“Kita lihat tadi, debat cukup tertib. Sorak-sorai pendukung masing-masing pasangan calon tidak sampai mengganggu jalannya debat,”katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat, SSos pada kesmepatan itu mengatakan, debat publik tersebut merupakan salah satu tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pada debat debat publik tersebut, kata Muhammad Isman Hutabarat, setiap paslon kepala daerah bisa menyampaikan visi dan misi mereka. Debat publik ini juga menjadi salah satu sumber bagi pemilih untuk mengetahui lebih banyak visi misi setiap paslon kepala daerah.
“Melalui informasi yang semakin banyak diperoleh masyarakat, mereka akan tergerak menggunakan hak pilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), 27 November 2024,”jelasnya.
Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, keempat paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tersebut merupakan putra-putri terbaik di tengah masyarakat Kota Pematangsiantar.
Tujuannya sama, yakni memajukan Kota Pematangsiantar.
“Karena itu kita sama-sama mengharapkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Pematangsiantar bisa berjalan lancar, damai dan kondusif. Mari kita sambut pilkada riang gembira. Kita ingin membuat Pematangsiantar lebih maju,”katanya. (Matra/RS/DKS).