(Matra, Merangin) – Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan mengawasi pelanggaran dan kecurangan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Warga masyarakat bisa lebih mudah mengawasi pelanggaran dan kecurangan pilkada karena mereka lebih dekat dan banyak berinteraksi dengan komunitas masyarakat sekitarnya.
Melihat betapa pentingnya peran warga masyarakat mengawasi pelanggaran dan kecurangan pilkada tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin merekrut warga masyarakat dari kalangan organisasi kemahasiswa, kepemudaan, organisasi kewartawanan, tokoh masyarakat, pemilih pemula, pemilih disabilitas dan lanjut usia (lansia) mengawasi pelaksanaan pilkada.
Jumlah berbagai anggota elemen masyarakat yang dilibatkan dalam pengawasan pilkada tersebut sebanyak 50 orang. Mereka mengikuti sosialisasi pengawasan pilkada secara partisipatif di auditorium Merangin Hotel, Bangko, Merangun, Provinsi Jambi, Sabtu (2/11/2024).
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga penanda-tanganan perjanjian kerja sama pengawasan Pilkada Serentak 2024 antara Bawaslu Merangin, Polres Merangin, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Merangin dan Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Merangin.
Sosialisasi pengawasan pilkada tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, Kapolres Merangin Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ruri Roberto dan Kepala Diskominfo Merangin, M Arief.
Himun Zuhri pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan Pilkada Serentak 2024 mencegah munculnya pelanggaran dan kecurangan. Pelanggaran dan kecurangan pilkada harus diminimalisir agar tidak sampai terjadi gesekan yang bisa berujung pada konflik di tengah masyarakat.
“Untuk meningkatkan pengawasan tersebut, kami merkerut anggota berbagai organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa melakukan pengawasan partisipasif. Kemudian kami juga menjalin kerja sama pengawasan pilkada dengan Polres Merangin dan Diskominfo Merangin,”katanya.
Dikatakan, kerja sama pengawasan pilkada dengan Polres Merangin, Diskominfo Merangin, Badan Kesbangpol Merangindifokuskan untuk pengawasan pelanggaran dan kecurangan pilkada di media siber atau media sosial (digital). Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Merangin bisa saling tukar informasi mengenai situasi dan kondisi pelaksanaan pilkada.
Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto pada kesempatan tersebut mengatakan, pengawasan terhadap media sosial (medsos) ada yang sifatnya pengawasan langsung dan ada pengawasan dalam jaringan (daring). Pengawasan terhadap medsos penting karena berbagai informasi dan gambar (postingan) mengenai pilkada di medsos ada yang sifatnya membangun dan sifatnya menyerang.
‘’Semua itu jangan sampai luput dari pengawasan. Saya harapkan kepada semua masyarakat berhati-hati menggunakan medsos. Jangan sembarangan meng-share (menyebarkan) data mengenai pilkada di medsos yang belum tentu benar karena hal itu bisa menimbulkan masalah,’’ujarnya.
Kemudian Kepala Diskminfo Merangin, M Arief pada kesempatan itu mengatakan, kerja sama dengan Bawaslu Merangin tersebutmerupakan yang kedua. Perta akerja sama dilakukan pada Pemilihan Han Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif 2024.
‘’Mudah-mudahan kerjasama ini semakin memperkuat sinergitas (kerja sama) antara tiga instansi tersebut dengan Bawaslu Merangin. Dengan demikian Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin berlangsung lancar, aman, kondusif dan sukses,’’katanya.
M Arief menjelaskan, hingga kini belum ada kabupaten/kota di Jambi yang memiliki alat khusus untuk memblokir akun-akun (medsos) yang nakal. Kewenangan pemblokiran akun-akun nakal itu masih berada di Kementerian Kominfo dan Digital.
‘’Diskominfo Provinsi Jambi juga belum mampu melakukan pemblokiran akun-akun nakal. Kita baru bisa yang sifatnya mengusulkan ke Kementerian Kominfo dan Digital,’’jelasnya. (Matra/RS/Guh).