(Matra, Jambi) – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa di Jambi konsisten melaksanakan sikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa se-Provinsi Jambi pada Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan di Jambi, Rabu (23/10/2024) jangan dijadikan sekadar formalitas dan dianggap angin lalu.
M Hafiz Fattah menyampaikan hal itu seusai menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa se-Provinsi Jambi pada Pilkada Serentak 2024 di Bumi Pasundan Convention Centre (BPCC) Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (23/10/2024).
Deklarasi netralitas ASN dan Kepala Desa se-Provinsi Jambi tersebut dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Wein Arifin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jambi, perwakilan ASN, bupati, wali kota, camat dan kepala desa/lurah se-Provinsi Jambi.
M Hafiz Fattah juga mengharapkan ASN dan kepala desa di Provinsi Jambi tidak menggerakkan masyarakat memilih salah satu calon kepala daerah pada pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November 2024. Namun, ASN maupun kepala desa di Jambi boleh menghadiri penyampaian visi, misi dan program calon kepala daerah untuk mengetahui lebih jauh kapasitas calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan sesuai hati nuraninya.
“ASN dan kepala desa bisa menghadiri penyam;paian visi dan visi calon kepala daerah guna menambah wawasan dan memastikan calon yang akan dipilih di bilik suara,”katanya.
M Hafiz Fattah juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jambi mendukung Bawaslu Provinsi Jambi mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan pilkada. Pengawasan masyarakat tersebut penting mencegah adanya oknum-oknum tim sukses calon kepala daerah yang menyalah-gunakan wewenang dan melakukan kecurangan.
Sementara itu, Pjs Gubernur Jambi, H Sudirman, SH, MH pada kesempatan itu mengatakan, ASN dan kepala desa menjadi bagian penting pada pelaksanaan pilkada yang netral atau tidak ada keberpihakan.
“Namun bukan berarti ASN dan kepala desa tidak mau memilih. ASN dan kepala desa punya hak untuk memilih. Tetapi bukan berarti memihak ke salah satu calon kepala daerah tertentu dengan menggerakkan orang lain memilih calon tersebut,”katanya.
Sudirman mengharapkan, partisipasi pemilih di Provinsi Jambi pada Pilkada Serentak 2024 bisa mencapai 80 %. Karena itu seluruh pemilih di Jambi diharapkan menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada Serentak yang dilaksanakan 27 November 2024.
“Kita harap partisipasi pemilih meningkat di atas 80 % pada Pilkada Serentak 2024 ini. Jangan ada golongan putih (golput). Para calon kepala daerah merupakan putra-putri terbaik Jambi. Silahkan dipilih, yang kira-kira membawa pembangunan kabupaten/kota, termasuk Provinsi Jambi lebih baik di masa mendatang,”katanya. (Matra/RS).