(Matra, Jambi) – Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus Sipiol Negara (ASN), termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memiliki mekanisme tersebdiri. Pencairan TPP ASN berbeda dengan pencairan gaji. Karena itu adanya informasi yang berkembang mengenai terancamnya pencairan TPP ASN Pemprov Jambi tidak benar.
“Itu informasi yang keliru, dibuat-buat seolah-olah benar dengan maksud dan tujuan tertentu. Sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah sudah ada mekanismenya. Proses pembayaran TPP ASN berbeda dengan gaji. TPP ASN dibayar setelah bekerja. Sedangkan gaji ASN dibayar sebelum bekerja,”kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs Arianysah, ME kepada wartawan di Jambi, Jumat (18/10/2024).
Menurut Ariansyah, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kini berkembang berita yang tidak benar di kalangan ASN Pemprov Jambi yang menyebutkan TPP ASN Pemprov Jambi terancam tidak dibayar. Pihaknya tidak mengetahui sumber pemberitaan tersebut. Pemberitaan itu diduga disebarkan pihak tertentu untuk tujuan tertentu menghadai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.
Dikatakan, selain mekanisme pembayara yang berbeda dengan gaji, TPP ASN di Pemprov Jambi dibayarkan juga sesuai dengan tingkat kedisiplinan. TPP ASN di Pemprov Jambi mulai minggu ketiga setiap bulan.
“TPP berdasarkan kinerja ASN. Tingkat kehadiran ASN juga mempengaruhi besaran TPP yang akan diterima ASN. Pembayaran dilakukan melalui Badan Keperawatan Daerah (BKD),”ujarnya.
Ariansyah menegaskan, ASN Pemprov Jambi tidak mengkawatirkan pencairan TPP, termasuk kegiatan lainnya yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal APBD-Perubahan 2024 sudah selesai.
“Saat ini TPP memang dibayarkan agak terlambat karena APBDP baru selesai di evaluasi Kemendagri kemarin. Hari ini, Jumat (18/10/2024) baru saja Nomor Register APBDP keluar. Selanjutnya nanti proses penandatangan DPA APBD Perubahan dan semuanya bisa berjalan seperti biasa,”katanya. (Matra/RS).