Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah. (Foto : HumasDPRDJbi).

(Matra, Jambi) – DPRD Provinsi Jambi akan memperjuangkan nasib ratusan orang tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Pihak DPRD Provinsi Jambi akan berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Jakarta terkait aturan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah ketika menerima perwakilan tenaga kesehatan RSUD Raden Mattaher Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Senin (7/10/2024). Pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela unjuk rasa ratusan tenaga honorer RSUD Raden Mattaher di DPRD Provinsi Jambi.

Menurut M Hafiz Fattah mengadakan pertemuan tenaga kesehatan honorer RSUD Raden Mattaher tersebut guna mencari solusi kepastian status ratusan tenaga kesehatan berstatus honorer di rumah skit milik Pemprov Jambi tersebut.

“Para tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher ini bekerja dengan skema (sistem) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karena itu mereka masuk dalam skema itu, maka otomatis mereka tidak bisa masuk dalam daftar honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,”katanya.

Unjuk rasa ratusan tenaga kesehatan honorer RSUD Raden Mattaher Jambi yang melakukan unjuk rasa ke DPRD Provinsi Jambi, Senin (7/10/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJbi).

M Hafiz Fattah menjelaskan, pihaknya akan mempelajari usulan para tenaga honorer RSUD Radean Mattaher Jambi guna melihat apakah ada celah-celah hukum yang dapat digunakan DPRD untuk membantu para tenaga kesehatan berstatus honorer tersebut.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Direktur Umum RSUD dan juga perwakilan para tenaga kesehatan ini. Pertemuan akan segera kita agendakan,”katanya.

M Hafiz Fattah mengatakan sangat menghargai kerja keras para tenaga honorer kesehatan di di RSUD Raden Mattaher. Mereka sudah banyak yang bekerja di rumah sakit tersebut hingga 15 – 22 tahun.

“Kami akan konsultasi ke Kemenpan RB membuat aturan. Kita akan mencari solusi. Mudah-mudahan ada kelonggaran atau perubahan aturan yang dapat mengakomodir aspirasi para tenaga kesehatan ini,” ujarnya. (Matra/RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *