
(Matra, Merangin) – Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 14 Februari 2024 sudah memilih dan menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Merangin periode 2024 – 2029.
Ketua DPRD Kabupaten Merangin terpilih, M Rifaldi, STR, AP dari Parai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Efendi, ST, MT dari Golkar dan Wakil Ketua II, Bripka (Purn) Ahmad Fahmi SH dari Gerindra.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Merangin periode 2024 – 2029 tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Sahat Sahur Parulian Banjarnahor pada Rapat Paripurna DPRD Merangin di gedung DPRD Merangin, Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Senin (30/9/2024).
Rapat Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Merangin, Taufik tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Fajarman dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Merangin.
Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza pada kesempatan tersebut mengatakan, posisi terhormat pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan. Menjadi pimpinan DPRD merupakan amanah yang harus diemban untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Cita-cita bersama masyarakat Merangin, yakni menjadikan Kabupaten Merangin sebagai daerah yang memiliki daya saing, maju dan berkelanjutan. Hal tersebut sudah tertuang dalam visi, misi dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Merangin 2025-2045.
‘’Karena itu kita bersama berharap, pimpinan DPRD Merangin yang baru ini dapat melaksanakan tugas sepenuh hati, tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT dan berpegang pada empat pilar utama kebangsaan, yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,’’ujarnya.
Dikatakan, DPRD Merangin harus dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat dan memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan sekaligus berkeadilan.
Jangcik Mohza mengharapkan para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Merangin juga dapat memperkuat fungsi dasar dan tugas-tugas DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat dan penggerak pembangunan. Fungsi itu harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi.
‘’Semoga anggota DPRD Merangin saat ini, dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Merangin. Selamat kepada pimpinan DPRD Merangin yang telah dilantik dan selama bekerja,’’katanya.
Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Merangin hasil Pilkada Serentak 2024 paling banyak dari dari PAN, yakni sebanyak lima orang. Kemudian anggota DPRD Merangin dari Golkar sebanyak empat orang, Gerindra (empat orang) dan Nasdem (empat orang). Selanjutnya anggota DPRD dari Demokrat (tiga orang), PKB (tiga orang), PPP (tiga orang), PDIP (dua orang), PKS (dua orang), Perindo (dua orang), PKN (satu orang) dan Hanura (satu orang).

Warga Protes
Sementara itu, pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Merangin tersbeut diwarnai aksi unjuk rasa. Sekitar 100 orang warga yang melakukan unjuk rasa itu berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Merangin. Mereka protes dan menolak anggota DPRD Merangin dari Dapil III Merangin, M Rifaldi dilantik menjadi Ketua DPRD Merangin.
Para pengunjuk rasa menyebutkan, M Rifaldi bukan peraih suara terbanyak pemilihan anggota DPRD Merangin Dapil III pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dari PAN. M Rifaldi hanya berada di peringkat kedua di bawah kader PAN di dapil yang sama, yakni Topik.
”Karena itu kami mendesak agar pelantikan M Rifaldi menjadi Ketua DPRD Merangin dibatalkan. Lolosnya M Rifaldi menjadi anggota DPRD Kabupaten Merangin tidak sesuai dengan AD/ART PAN. Kok, calon legislatif pemenang suara terbanyak dari PAN di Dapil III Kabupaten Merangin, Topik dikalahkan calon legislative peringkat kedua,”kata juru bicara pengunjuk rasa, Mahyudin. (Matra/RS/Guh).