(Matra, Jambi) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi meningkatkan pengawasan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di internet dan media sosial (medsos). Para pendukung tim calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran kampanye melalui internet dan medsos akan diusut tuntas dan ditindak tegas.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pengawasan Siber Pilkada Serentak 2024 se-Provinsi Jambi di Abadi Convention Center (ACC), Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (30/9/2024).
Rakor yang bertujuan mengoptimalisasi pengawasan tugas dan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pilkada tersebut berlangsung hingga Rabu (2/10/2024). Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan kerja sama dan sosialisasi pengawasan siber Pilkada Serentak 2024.
Wein Arifin pada kesempatan tersebut meminta dukungan semua pihak dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi demi meminimalisir pelanggaran-pelanggaran kampanye dan pelaksanaan pilkada. Termasuk pengawasan siber atau medsos.
Menurut Wein Arifin, pengawasan data hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada, baik pemilihan gubernur, wali kota dan bupati di Provinsi Jambi juga perlu dilakukan dengan ketat.
“Pada hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak Februari 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditemukan beberapa perubahan data. Kejadian seperti itu akan kita awasi agar jangan sampai terjadi pada Pilkada Serentak ini,”katanya.
Rakor dan sosialisasi pengawasan pilkada serentak di media siber tersebut menghadirkan narasumber dari KPU, Bawaslu, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Kominikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi dan akademisi dari perguruan tinggi.
Rakoor dihadiri jajaran komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Asosiasi (Organisasi) media/wartawan, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalistik Independen (AJI), Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Sarekat Media Siber Indonesia (SMSI), lembaga penyiaran, media cetak, media online dan pengurus partai politik.
Titik Rawan
Terkait kerawanan Pilkada Serentak di Jambi, Wein Arifin mengungkapkan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diluncurkan Bawaslu RI sejak 2022 menunjukkan adanya perbedaan tingkat kerawanan di berbagai kabupaten di Provinsi Jambi.
Dikatakan, kerawanan Pilkada Serentak Provinsi Jambi memiliki skor atau nilai 41,36. Kerawanan tinggi Pilkada Serentak di Jambi terdapat di Kabupaten Sarolangun dan Kota Jambi. Sedangkan kerawanan sedang terdapat di Tanjungjabung Barat dan Merangin. Selanjutnya kerawanan rendah berada di Kabupaten Bungo.
“Kerawanan pilkada serentak yang kami maksdukan di sini bukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kerawanan tersbeut khusus dalam kontek pilkada. Misalnya kerawanan pada kontestasi (termasuk kampanye), partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan pemilu,”jelasnya. (Matra/Wan/RS).