
(Matra, Simalungun) – Kontestan atau pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang mengkuti Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2024 diharapkan melaksanakan kampanye secara santun, sopan dan damai. Para kontestan dan segenap pendukung Pilkada Serentak 2024 di Simalungun juga diharapkan tidak terjebak black campaign (kampanye hitam) dengan cara memburuk-burukkan hingga memfitnah paslon pasangan peserta pilkada lain.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (plt) Bupati Simalungun, H Zonny Waldi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Simalungun di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Jalan John Horailam Saragih, Pematang Raya, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/9/2024) sore.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Simalungun, Arifin Nainggolan, perwakilan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Simalungun, Zocson Silalahi dan para perwakilan tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Zonny Waldi pada kesempatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat Simalungun maupun stakeholder (pemangku kepentingan) bersama-sama menjaga komunikasi seluruh demi suksesnya Pilkada Serentak di Simalungun.
“Saya juga meminta seluruh pendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun menghilangkan kampanye-kampanye hitam. Berkampanyelah dengan santun,”katanya.
Zonny Waldi meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawaslu (Bawaslu), pemerintahan daerah dan pihak terkait menegakkan hukum dan peraturan perundang-undangan terkait pelanggaran pilkada. Termasuk pelanggaran tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Saya juga akan bersikap netral pada pilkada ini. Saya berharap seluruh ASN di Simalungun juga tetap berskap netral sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tambahnya.

Patuhi Peraturan
Menurut Zonny Waldi, jika semua kontestan dan pendukung paslon peserta pilkada mematuhi undang-undang, Pilkada Serentak di Simalungun pasti akan berjalan dengan lancar. Masyarakat juga diharapkan meningkatkan partisipasi pemilih. Suksesnya pilkada juga terkait dengan partisipasi dari masyarakat.
“Mari, warga masyarakat atau pemilih di Simalungun datang Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November 2024,”ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Simalungun diwakili Kabag Ops Komisaris Polisi (Kompol) M Manik pada kesempatan tersebut mengatakan, selama pelaksanaan kampanye, seluruh pihak perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Semua pihak yang terlibat dalam pilkada juga diharapkan tetap tetap menjalankan semua peraturan, termasuk izin kampanye.
“Jangan nanti izin yang diberikan berkampanye di suatu daerah tetapi pelaksanaan di daerah lain, tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Hal tersebut tidak diperbolehkan,”ujarnya.
M Manik meminta para kontestan Pilbup Simalungun membuat jadwal kampanye yang teratur dan terkoordinir. Hal itu penting agar kampanye satu paslon Pilbup Simalungun bersinggungan atau bentrok waktunya dengan paslon lainnya.
Sementara itu, Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana pada kesempatan itu mengatakan, rakor tersebut membahas tentang Peraturan Komisi Pemilu (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
“Kepatuhan terhadap peraturan tersebut kita harapkan bisa menciptakan pilkada damai di Kabupaten Simalungun ini,”katanya.
Johan Septian Pradana lebih lanjut mengatakan, rakor tersebut juga waktu terakhir pelaporan keuangan kampanye paslon calon bupati dan wakil bupati.
“Hari ini adalah hari terakhir perbaikan sistem Informasi pelaporan dana kampanye di aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),”tambahnya.
Sedangkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun, Surya Indra Ariawan pada kesmepatan itu mengharapkan masa kampanye Pilkada Serentak di Simalungun tidak sampai menimbulkan konflik-konflik yang tidak terselesaikan.
“Pilkada ini adalah gawean (tugas) kita di Simalungun untuk menentukan pemimpin di Simalungun. Siapa pun yang terpilih adalah putra putri terbaik di Simalungun,”katanya.
Dua Kontestan
Sementara itu, Pilbup Simalungun yang dilaksanakan pada Pilkada Serentak 2024 diikuti dua paslon, masing-masing paslon Anton Achmad Saragih (Anton) – Benny Gusman Sinaga (Benny). Pasangan Anton – Benny diusung koalisi partai politik (parpol) Gerindra, Nasdem, PPP dan Hanura.
Kemudian paslon patahana, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) – Azi Pratama Pangaribuan (Azi). Pasangan RHS – Azi diusung koalisi tujuh partai politik (parpol), yakni Golkar, PDIP, Demokrat, Perindo, PKS, Gelora dan Partai Buruh.
Sedangkan jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Simalungun sekitar 743.271 suara. Jumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Simalungun sekitar 3.052 unit. TPS tersebut tersebar di 386 nagori (desa) dan 27 kelurahan di 32 kecamatan. (Matra/RS/DS).