(Matra, Kota Pematangsiantar) – Kebakaran beruntun melanda Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selama dua hari berturut-turut. Setelah 400 unit kios di Gedung IV Pajak (Pasar) Horas Kota Pematangsiantar hangus dilalap si jago merah, Minggu (22/9/2024), giliran 25 unit rumah warga ludes terbakar Jalan Dr Wahidin, Kota Pematangaiantar, Senin (23/9/2024).
Kapolres Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Yogen Heroes Baruno SH, SIK kepada wartawan di Kota Pematangsiantar, Senin (23/9/2024) menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus kebakaran Pajak Horas Pematangsiantar di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat dan kebakaran 25 unit rumah warga di Jalan Dr Wahidin Kota Pematangsiantar.
“Kami masih menyelidiki pemicu kabakaran yang menghanguskan sekitar 400 unit kios pedagang di gedung IV Pajak Horas Pematangsiantar dan kebakaran rumah warga di Jalan Dr Wahidin Siantar. Hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Sedangkan kerugian akibat dua peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah,”katanya.
Yogen Heroes Baruno mengatakan, ketika turun meninjau lokasi kebakaran Pajak Horas Kota Pematangisantar, Minggu (22/9/2024), kebakaran Pajak Horas Kota Pematangsiantar menghanguskan sekitar 400 unit kios. Kios pedagang yang terbakar berada di lantai satu dan dua Gedung IV Pajak Horas.
Kebakaran Pajak Horas Siantar terjadi Minggu sekitar pukul 12.00 WIB. Pemadaman kebakaran Pajak Horas Siantar tersebut baru bisa dilakukan setelah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pematangsiantar mengerahkan puluhan unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Pemadaman kebakaran Pajak Horas Siantar tersebut berlangsung hampir tiga jam. Sebagian besar kios tidak bisa diselamatkan karena posisinya rapat dan sulit dijangkau pemadam kebakaran.
“Kebakaran Pajak Horas Siantar tersebut tidak sampai memakan korban jiwa dan luka-luka. Namun para pedagang mengalami kerugian besar karena tidak ada barang dagangan mereka yang tersisa,”ujarnya.
Sementara itu, kebakaran 25 unit rumah warga Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Melayu, Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (23/9/2024) subuh sekitar pupuk 03.15 WIB juga menghanguskan sebagian besar rumah dan harta benda milik warga. Kebakaran puluhan rumah warga tersebut baru bisa dipadamkan beberapa unit mobil pemadam kebakaran Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Menurut Yogen Heroes Baruno, kebakaran 25 unit rumah warga Kota Pematangsiantar di Jalan Dr Wahidin pertama kali diketahui dua orang warga yang sedang minum di warung kopi dekat lokasi kejadian. Kedua warga tersebut memeriksa kebakarn dan benar terjadi kebakaranrumah di sebuah rumah warga.
Selanjutnya kebakaran tersebut pun dilaporkan kepada warga lain. Melihat kebakaran itu, warga berupaya bahu membahu memadamkan api. Namun api sulit dipadamkan dan bahkan cepat membesar karena tiupan angin.
“Beberapa unit mobil pedaman kebakaran tiba di lokasi kejadian belasan menit setelah api membesar. Kebakaran pun baru bisa dipadamkan sekitar pukul 06.15 WIB. Dua unit terpaksa dirusak agar api tidak merembet ke rumah lainnya,”katanya.
Dijelaskan, Tim Polres Kota Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara dan Tim Inafis langsung melakukan olah tepat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi kebakaran. Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Namun tidak ada korban jiwa dan luka-luka akibat kebakaran tersebut.
Selain itu, satu unit rumah kosong di Jalan Sutomo Gang Kimia Farma, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar juga terbakar Senin (23/9/2024) pagi sekitar 05.30 WIB. Kebakaran rumah kosong tersebut masih diselidiki Polsek Siantar Barat dan Tim Polres Kota Pematangsiantar.
Relokasi Pedagang
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA di Kota Pematangsiantar, Senin (23/9/2024) mengatakan, pihaknya akan merelokasi (memindahkan) para pedagang korban kebakaran Pajak Horas ke sejumlah lokasi. Alternatf lokasinya, yakni, Balairung Rajawali, Pasar Dwikora, Gedung II Lantai III Pasar Horas dan Jalan Melanthon Siregar.
“Kita akan secepatnya merelokasi kios para pedagang agar mereka bisa segera membuka usaha kembali. Karena jumlah pedagang di Gedung IV Pasar Horas cukup banyak maka tempat relokasi pun dibagi – bagi. Jumlah pedagang Lantai II Pajak Horas ada 250 orang dan di lantai 400 pedagang. Mereka segera direlokasi agar bisa melanjutkan usahanya,”ujarnya.
Susanti Dewayani meminta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) secepatnya mendata para pedagang korban kebakaran Pajak Horas Siantar. Setelah itu bantuan sosial kepada para pedagang harus segera disalurkan.
“Untuk para pedagang, kami menyatakan prihatin. Kami mengharapkan para pedagang tetap semangat. Pemerintah akan segera membantu para pedagang, termasuk bantuan modal usaha”katanya.
Susanti Dewayani juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar memberikan kepastian penggunaan dua lokasi agar dapat ditempati oleh para pedagang. Kemudian melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan para direksi angkutan umum agar bisa mendukung kebijakan tersebut.
Susanti Dewayani juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar memastikan tidak terjadi selisih paham atau bentrok antara pedagang korban kebakaran yang akan ditempatkan di dua ruas Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutoyo Pematangsiantar dengan para pedagang kali lima (PKL) yang selama berjualan di kedua ruas jalan tersebut.
“Satpol PP juga harus bisa memastikan keamanan dan kenyamanan para pedagang korban kebakaran dalam beraktivitas,”ujarnya. (Matra/RS/TNSiantar/DKS).