(Matra, Jambi) – Provinsi Jambi belum bisa lepas dari masalah transportasi, baik transportasi air maupun transportasi darat. Masalah pelik transportasi di Jambi terutama sulitnya mengatur angkutan batu bara. Hingga kini kegiatan angkutan batu bara masih mengganggu kenyamanan dan keamanan transportasi masyarakat di Jambi. Hal itu disebabkan belum adanya jalur khusus angkutan batu bara. Masalah angkutan batu bara tersebut belakangan ini sering dibentur-benturkan (dikait-kaitkan) dengan pembangunan Jambi.
Demikian diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH ketika meimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional di lapangan kantor Gubernur Jambi, Telanipura, Kota Jambi, Selasa (17/9/2024).
Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan jajaran terkait masih terus mencari dan meningkatkan komitmen menyelesaikan permasalahan transportasi batu bara.
“Menyikapi masalah angkutan batu bara tersebut, jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, polisi lalu lintas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jambi dan pihak terkait lainnya perlu meningkatkan komitmen mengatasi masalah angkutan batu bara ini,”ujarnya.
Al Haris mengakui, masalah angkutan batu bara di Jambi yang hingga kini belum terselesaikan sering menimbulkan ketidak-nyamanan bagi masyarakat daerah tersebut. Karena itu penanganan masalah angkutan batu bara di Jambi merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
“Saat ini kita masih dibentur-benturkan dengan masalah angkutan batu bara karena angkutan batu bara memang membuat masyarakat masih merasakan ketidak-nyamanan bertransportasi. Masalah angkutan batu bara ini menjadi PR kita semua,”katanya.
Keinginan Masyarakat
Al Haris mengatakan, pihaknya memahami keinginan masyarakat mengenai perbaikan sistem trasportasi, terutama pengaturan angkutan batu bara. Namun kewenangan menangani masalah angkutan batu bara tersebut tidak berada di tangan seorang gubernur semata.
Kewenangan penanganan masalah angkutan batu bara berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keterbatasan kewenangan tersebut membuat Pemprov Jambi sulit mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang tidak patuh aturan mengenai angkutan batu bara.
“Saya mengerti betul bahwa masyarakat mengharapkan keamanan dan kelancaran transportasi. Masyarakat diharapkan dapat menikmati transportasi lancar, nyaman, aman sampai tujuan tanpa korban kecelakaan. Namun upaya itu belum bisa sepenuhnya diwujudkan akibat masalah angkutan batu bara,”katanya.
Dikatakan, jika permasalahan angkutan batu bara dapat diatur dengan, maka hal tersebut akan dapat memperbaiki sistem transportasi di Jambi. Melalui momentum Hari Perhubungan Nasional tahun 2024, penanganan dan pengawasan kegiatan angkutan batu bara di Jambi harus ditingkatkan.
“Kita harus mengawasi apakah jumlah truk angkutan batu bara yang masuk mulut tambang sesuai dengan yang sampai di pelabuhan. Jangan sampai truk angkutan yang masuk ke mulut tambang tercatat 1.000 unit, namun truk batu bara yang sampai ke pelabuhan ternyata ada 5.000 unit,”katanya.
Al Haris mengatakan, untuk menertibkan angkutan batu bara di Jambi, pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tanggal 2 Januari 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara.
Berdasarkan Ingub tersebut, kendaaraan atau truk angkutan batu bara dilarang menggunakan (melintasi) jalan umum di Provinsi Jambi mulai dari mulut tambang Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo, Sarolangun dan Batanghari hingga ke pelabuhan Talangduku, Kabupaten Muarojambi.
Netralitas ASN
Sementara itu dibagian lain sambutannya pada Hari Perhubungan Nasional 2024 tersebut, Al Haris kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jambi tetap menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sebagai calon gubernur patahana, Al Haris akan cuti mulai 26 September 2024. Al Haris berpesan kepada para ASN agar tetap netral, tidak boleh berpihak kemana pun. Para ASN harus tetap menjaga netralitas dalam berpolitik. Mengenai pilihan politik, para ASN bisa menentukannya di bilik suara sesuai hak masing-masing.
“Silahkan dukung saat dalam bilik suara, tidak usah ikut tim sukses kemana-mana. Saya tahu sudah ada ASN yang sudah jadi tim sukses. Saya lihat ada berfoto-foto di posko-posko. Saya pesan kepada ASN semuanya tidak boleh berpihak kemanapun. Jangan ciptakan situasi memecah belah dalam politik,” tegasnya.
Sambutan Menhub
Sementara itu, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Al Haris pada peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tersebut mengatakan, seluruh jajaran Kementerian Perhubungan menjadikan Hari Perhubungan Nasional sebagai momentum meningkatkan bakti dan karya di bidang transportasi.
Disebutkan, melalui tema Harhubnas tahun 2024 “Transportasi Maju Nusantara Baru” semua pihak pemangku kepentingan sektor transportasi menilik kembali hal yang telah diraih selama 10 tahun terakhir.
Hal itu penting dengan komitmen menjaga keberlanjutan pencapaian pembangunan transportasi sekaligus membuat catatan peningkatan kinerja di masa yang akan datang sesuai Visi Presiden RI, Joko Widodo, yakni mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong.
Menurut Budi Karya Sumadi, saat ini sektor transportasi telah membuktikan komitmen untuk berkolaborasi mewujudkan konektivitas sehingga seluruh wilayah Indonesia dapat terhubung, berdaulat dan meraih kemandirian ekonomi.
“Saat ini kita perlu mensyukuri bahwa Indonesia telah layak bersanding dengan negara maju lainnya di dunia. Salah satunya kereta cepat yang mampu melaju dengan kecepatan 350 km/jam dan memangkas waktu tempuh Jakarta – Bandung hanya 45 menit. Kehadiran kereta api cepat tersebut menjadikan kita sebagai negara pertama di Asia yang menerapkan teknologi ini,”katanya. (Matra/RS/MY).