Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019 – 2024 seusai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, MInggu (1/9/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – Citra lembaga perwakilan rakyat di mata masyarakat Jambi sempat tercoreng menyusul kasus suap ketok palu (pengesahan) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2018. Suap ketok palu bernilai Rp 5 miliar yang membuat sebanyak 55 anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014 -2019 terjerat hukum dan dijebloskan ke penjara membuat masyarakat Jambi benar-benar malu dan kecewa.

Kasus suap yang menjerat DPRD Provinsi Jambi tersebut juga sempat membuat masyarakat Jambi memandang sinis lembaga DPRD Provinsi Jambi. Hingga terjadi pergantian anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi tahun 2019, sebagian besar warga masyarakat Jambi masih memandang anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi penuh curiga.

Masalahnya di antara 55 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019 – 2024 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih terdapat muka lama atau anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019. Mereka pun tak lepas dari jerat hukum karena terlibat kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018. Tak ayal, anggota dewan wajah lama yang nasuk gerbong DPRD Provinsi Jambi yang baru tersebut juga terpaksa masuk penjara karena terbukti terlibat suap.

Upaya anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2019 – 2024 memulihkan citra dan marwah lembaga perwakilan rakyat pada masa-masa awal mereka menjalankan tugas terasa cukup berat. Sebab, ketika mereka mulai menjalankan amanat rakyat, proses hukum terhadap para mantan dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang terlibat korupsi cukup gencar diberitakan berbagai media massa.

Namun hal itu tak menyurutkan semangat dan perjuangan para anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi memulihkan citra dan membangkitkan kembali marwah DPRD Provinsi Jambi. Di bawah pimpinan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi, sedikit demi sedikit, selangkah demi selangkah, public trust (kepercayaan masyarakat) terhadap DPRD Provinsi Jambi semakin meningkat.

Hal itu tak terlepas dari kinerja dan konsistensi anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi memperjuangkan harapan-harapan masyarakat serta dukungan DPRD Provinsi Jambi membangkitkan pembangunan Provinsi Jambi. Salah satu karya fenomenal DPRD Provinsi Jambi selama periode 2019 – 2024, yakni perjuangan menyelesaian banyak konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan.

Di antarnya penyelesaian konflik lahan yang berlangsung sekitar 22 tahun antara warga Suku Anak Dalam (SAD) 113 Batanghari dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BSU. Melalui upaya tersebut, sekitar 744 kepala keluarga (KK) warga SAD 113 Batanghari mendapatkan hak pengelolaan lahan sekitar 750 hektare (ha) yang sebelumnya dikuasai PT BSU.

Selain itu masih banyak lagi peningkatan pembangunan kesejahteraan, ekonomi dan infrstruktur di Provinsi Jambi yang berhasil diperjuangkan DPRD Provinsi Jambi selama lima tahun terakhir. Perjuangan tersebut membuat citra DPRD Provinsi Jambi di mata masyarakat Jambi akhirnya bisa dipulihkan kembali .

Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019 – 2024. (Foto : Matra).

Apresiasi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang memiliki komitmen dan kerja sama yang baik menunaikan tugas-tugas sebagai wakil rakyat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Provinsi Jambi pun bisa dipulihkan.

Apresiasi tersebut disampaikan Edi Purwanto pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan atau persetujuan APBD Perubahan Provinsi Jambi 2024 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Minggu (1/9/2024). Pada kesempatan yang sama, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan apresiasi atas solidnya seluruh anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi selama lima tahun terakhir mendukung roda pemerintahan daerah serta menginisiasi dan mendukung penanganan persoalan-persoalan pembangunan di Jambi.

Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi terakhir masa jabatan 2019 – 2024 yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, Burhanuddin Mahir, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH, Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr H Sudirman,SH, MH tersebut menjadi momentum perpisahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi dengan jajaran Pemprov Jambi.

Menurut Edi Purwanto, seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 benar-benar berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku sejak awal memulai tugas hingga akhir masa jabatan 2024 ini. Seluruh anggota dan pimpinan dewan benar-benar menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi. Hal itu ditandai dengan tidak adanya anggota dewan di Jambi yang tersandung masalah hukum atau terlibat korupsi sejak 2019 – 2024.

“Saya atas nama pribadi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang sudah berkomitmen menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi hingga akhir masa jabatan ini,”ujarnya.

Edi Purwanto mengatakan, selama lima tahun bersama duduk di DPRD Provinsi Jambi tentu ada kekurangan dan kekhilafan serta suka cita. Untuk itu, dirinya meminta maaf jika selama menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi dianggap terlalu keras ataupun tegas, karena menurutnya semata-mata seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi bekerja untuk kepentingan masyarakat Jambi.

“Kadang sampai jam lima subuh kita rapat. Ini semua untuk masyarakat Provinsi Jambi. Semoga amal ibadah kita di catat oleh Aallah dan teman-teman yang kembali duduk menjadi anggota dewan. Jagalah nama lembaga ini dengan baik. Bagi teman-teman yang bertugas di tempat lain, saya yakin kesuksesan akan menanti kita semua,”katanya. (Matra/RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *