(Matra, Merangin) – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Merangin periode 2024 – 2029 resmi dilantik di gedung DPRD Kabupaten Merangin, Bangko, Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (30/8/2024). Pelantikan para anggota DPRD Merangin hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Februari 2024 tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Merangin, Sahat Saur Parulian Banjarnahor, SH atas nama Makamah Agung.
Pelantikan yang ditandai dengan pengambilan sumah dan janji para anggota dewan tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, Penjabat (pj) Bupati Merangin, H Mukti dan para tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Merangin, H Mukti ketika menyampaikan sambutannya pada kesempatan itu mengajak seluruh anggota DPRD Merangin yang baru dilantik bisa bekerja sama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin. Kerja sama itu penting guna mendorong dan meningkatkan pembangunan Merangin, khususnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Merangin.
“Saya berharap adanya proses komunikasi yang sinergis, baik antara pimpinan dan anggota DPDR Merangin maupun antara dewan dengan pemerintah daerah maupun masyarakat. Hal ini penting guna memajukan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Merangin,”ujarnya.
Jadi Sandaran
Menurut H Mukti, melalui komunikasi yang baik antara sesama anggota DPRD Merangin dan jajaran Pemkab Merangin maupun berbagai lapisan masyarakat, perbedaan-perbedaan pandangan antara dewan dan pemerintah daerah yang kontraproduktif terhadap pelaksanaan pembangunan akan dapat diatasi.
“Komunikasi yang baik antara para anggota dewan dengan masyarakat juga sangat diperlukan untuk menjaga agar dewan sebagai wakil rakyat dapat menjadi sandaran dan harapan bagi masyarakat mengatasi berbagai permasalahan. Tentunya masyarakat akan menaruh kepercayaan penuh kepada dewan,”tambahnya.
Dikatakan, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat memecahkan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Selain itu, para anggota dewan juga perlu memaksimalkan kerjasama yang efektif di tingkat regional dan mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
H Mukti mengakui, DPRD merupakan salah satu pelaku pembangunan di Kabupaten Merangin. DPRD memegang peran strategis mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pembangunan.
‘’Peran strategis itu tertuang dalam Pasal 149 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki tiga fungsi pokok yaitu, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,”jelasnya.
Menurut H Mukti, ketiga fungsi tersebut merupakan representasi rakyat yang harus dijalankan oleh DPRD Kabupaten Merangin. Fungsi legislasi mengandung makna, bahwa DPRD bersama-sama kepala daerah membahas dan menetapkan peraturan daerah.
Kemudian, lanjut H Mukti, pada fungsi anggaran mengandung, DPRD membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah.
Sedangkan pada fungsi pengawasan mengandung makna, DPRD melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, APBD, peraturan perundang-undangan lainnya maupun kebijakan pemerintah daerah melaksanakan program pembangunan daerah dan kerja sama di daerah.
Sementara itu, anggota DPRD Merangin yang baru dilantik dilantik paling banyak dari PAN, yakni sebanyak lima orang. Kemudian anggota DPRD Merangin dari Golkar sebanyak empat orang, Gerindra (empat orang) dan Nasdem (empat orang). Selanjutnya anggota DPRD dari Demokrat (tiga orang), PKB (tiga orang), PPP (tiga orang), PDIP (dua orang), PKS (dua orang), Perindo (dua orang), PKN (satu orang) dan Hanura (satu orang). (Matra/RS/Tg).
35 Orang Anggota DPRD Merangin periode 2024 – 2029 yang dilantik :
Daerah Pemilihan Merangin I :
1. Nasihin (PKB)
2. Bripka (Purn) Ahmad Fahmi SH (Gerindra)
3. Toni Irwan Jaya (PDI)
4. Mulyadi (Golkar)
5. Muhammad Yani (Nasdem)
6. Zainal Amri (PKS)
7. M Yuzan (Hanura)
8. Muhammad Rifaldi (PAN)
9. Mira Sartika (PAN)
10. Satria Abadi (Demokrat)
11. Indra Geni (Perindo)
12. Aditya Nugraha Illahi (PPP).
Daerah Pemilihan Merangin II :
1. Amri Saham (PKB)
2. H M Hazil Aima Putra (Gerindra)
3. Herman Effendi (Golkar)
4. Samdianto (Golkar)
5. Pahala Junior Pasaribu (Nasdem)
6. Haryanto (PKS)
7. A Thalib (PKN)
8. Rahmat Hidayat (PAN)
9. As’ari El Wakas Apik (Demokrat)
10. Sukadi (Perindo)
11. Teguh Wahyudi (PPP).
Daerah Pemilihan Merangin III :
1. Abdul Khalim (PKB)
2. Syaiful Hadi (Gerindra)
3. Darmadi (PDIP)
4. Sukar (Golkar)
5. Muhammad Helmi (Nasdem)
6. Taufiq (PAN)
7. Patria Nusa Nanta Samosir (Demokrat).
Daerah Pemilihan Merangin IV :
1. Syafrion (Gerindra).
2. M Haris (Nasdem)
3. Al Hanim Assodiki (PAN)
4. Hasren Purja Sakti (Perindo)
5. Parhan (PPP).