Penandatanganan rekomendasi dan kesepakatan Konreg PDRB-ISE se-Sumatera 2024 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (27/8/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Indikator Sosial Ekonomi (ISE) se-Sumatera 2024 yang berlangsung di Kota Jambi, Provinsi Jambi selama dua hari, Senin – Selasa (26 – 27/8/2024) menghasilkan lima rekomendasi dan tujuh kesepakatan. Rekomendasi dan kesepakatan yang dihasilkan melalui sesi utama Rembug Batanghari pada Konreg PDRB se-Sumatera tersebut fokus pada upaya peningkatan investasi, ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Ketua Penyelenggara Konreg PDRB-ISE se-Sumatera 2024 yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Agus Sunaryo ketika menyampaikan rekomendasi dan kesepakatan Konreg PDRB – ISE se-Sumatera pada penutupan kegiatan Konreg tersebut di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Selasa (27/8/2024) menjelaskan, rekomendasi dan kesepakatan Konreg tersebut ditandatangani para Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Kepala Bank Indonesia (BI), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) se-Sumatera.

Lima rekomendasi Konreg PDRB – ISE se-Sumatera tersebut, partama, meminta sepuluh provinsi di Sumatera segera melakukan pemetaan potensi sosial ekonomi guna meningkatkan investasi daerah melalui pengembangan hilirisasi dan industrialisasi yang optimal dan tepat guna.

Kedua, seluruh provinsi di Sumatera diharapkan memanfaatkan data, informasi dan model sosial ekonomi yang ada untuk merancang kebijakan guna memastikan pertumbuhan ekonomi lebih berkelanjutan dan inklusif di wilayah Sumatera.

Ketiga, seluruh daerah di Sumatera harus mendorong penciptaan kesempatan kerja di wilayah Sumatera melalui investasi padat karya di sektor – sektor yang memiliki nilai tambah tinggi. Kemudian meningkatkan investasi di sektor yang merupakan sumber pertumbuhan baru seperti sektor pariwisata, ekonomi kreatif, ekonomi maritim dan ekonomi digital. Selain itu meningkatkan pertumbuhan kewira-usahaan, peningkatan ekspor dan penguatan rantai pasok.

Keempat, seluruh daerah di Sumatera diharapkan terus mendorong perguruan tinggi se-Sumatera menjadi pusat keunggulan dalam pengembangan (hilirisasi) produk unggulan dan penguatan modal manusia (human capital). Kelima, seluruh daerah se – Sumatera perlu melakukan akselerasi (percepatan) sinergi dan kolaborasi (kerja sama) pemerintah dan swasta untuk optimalisasi konektivitas infrastruktur digital.

Tujuh Kesepakatan

Agus Sunaryo lebih lanjut menjelaskan, ketujuh kesepakatan Konreg PDRB se-Sumatera, yakni pertama, Konreg PDRB-ISE se-Sumatera merupakan Forum Komunikasi antara Bappeda, Diskominfo, BPS, Kantor Perwakilan BI dan Kantor Wilayah DJPb se-Sumatera. Forum komunikasi tersebut memiliki tugas penting mewujudkan percepatan transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan kolaborasi dan konektivitas antar daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kedua, hasil Konreg PDRB-ISE se-Sumatera harus berkontribusi nyata menyediakan statistik yang berkualitas sebagai rekomendasi kebijakan dalam perencanaan pembangunan bidang sosial ekonomi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) se-Sumatera tahun 2025-2029.

Ketiga, setiap provinsi di Sumatera segera membentuk forum komunikasi yang beranggotakan Bappeda, Diskominfo, BPS, Kantor Perwakilan BI dan Kanwil DJPb untuk melaksanakan diseminasi kajian dan data regional secara rutin (minimal satu kali dalam setahun) untuk memberikan masukan dalam perencanaan dan percepatan pembangunan sosial ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Keempat, seluruh daerah di Sumatera hendaknya mengefektifkan sistem aplikasi Konreg PDRB-ISE se-Sumatera yang terkoneksi dengan portal Satu Data Provinsi Wilayah Sumatera. Sistem aplikasi itu menjadi media untuk melakukan forum komunikasi (virtual discussion), diseminasi data indikator sosial ekonomi, monitoring pencapaian sosial ekonomi serta evaluasi kesepakatan yang telah dibuat antara pihak-pihak yang sudah bersepakat.

“Penanggung jawab aplikasi adalah BPS dan Diskominfo Provinsi di Sumatera yang akan menjadi tuan rumah Konreg PDRB-ISE se-Sumatera selanjutnya. Pelaksanaan Kongreg PDRB-ISE se-Sumatera tahun 2025 akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan tahun 2026 akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),”ujarnya.

Ditambahkan, kesepakatan kelima Konreg PDRB – ISE se-Sumatera tersebut, yakni meminta setiap provinsi di Sumatera melakukan evaluasi implementasi kesepakatan Konreg PDRB-ISE se-Sumatera minimal sekali setahun. Evaluasi itu dilaksanakan masing-masing pihak yang bersepakat sebagaimana tersebut diatas dan mengirimkan hasil evaluasi tersebut kepada sekretariat pelaksana Konreg PDRB-ISE se-Sumatera berikutnya, yakni BPS Provinsi Sumut.

Keenam, provinsi penyelenggara Konreg PDRB-ISE se-Sumatera berikutnya berperan sebagai Sekretariat Konreg. Tugas secretariat tersebut, yaitu mempersiapkan rancangan kesepakatan dan menjadi fasilitator tindak lanjut kesepakatan.

Kemudian menyusun tema Konreg PDRB-ISE se-Sumatera dengan menyerap masukan dari provinsi lain serta sinergi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026. Selain itu mengoptimalkan pelaksanaan kesepakatan keempat (mengektifkan sistem aplikasi) dan mempersiapkan perangkat rapat virtual on-line (zoom) dan streaming (siaran) Youtube semua kegiatan Konreg PDRB-ISE se-Sumatera.

Menurut Agus Sunaryo, guna mewujudkan percepatan transformasi ekonomi se-Sumatera sangat dibutuhkan pemetaan potensi Sumatera dalam rangka meningkatkan investasi daerah yang optimal dan tepat guna. Karena itu, Konreg PDRB-ISE se-Sumatera tahun 2024 di Jambi memiliki manfaat penting untuk menyusun pembuatan transformasi pertumbuhan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Konreg tersebut melaksanakan beberapa rangkaian kagiatan. Di antaranya sosialisasi tata cara pengisian website dan penyelenggaraan high level meeting (pertemuan tingkat tinggi).

“Puncak kegiatan Konreg, yakni menghasilkan dan menanda-tangani tujuh kesepakatan konreg dan lima rekomendasi. Kesepakatan dan rekomendasi tersebut kita harapkan bisa memberikan kontribusi nyata menyediakan data statistik yang berkualitas dan rekomendasi kebijakan perencanaan bidang sosial ekonomi pada rencana pembangunan Jangka Menengah Provinsi se-Sumatera tahun 2025-2029.

“Provinsi Jambi juga sangat membutuhkan statistic tersebut menyusul rencana Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2025 menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029,”katanya. (Matra/RS/MY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *