Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum-oknum pengusaha perkebunan kelapa sawit yang sengaja membakar hutan dan lahan. Tindakan tegas tersebut penting karena hingga kini masih ada oknum pengusaha perkebunan kelapa sawit yang sengaja membakar untuk membuka maupun membersihkan lahan. Namun mereka berlindung di balik peristiwa bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sehingga lepas dari jerat hukum.

“Kita paham sekali modus-modus oknum-oknum pengusaha perkebunan sengaja membakar untuk membuka lahan hingga ratusan hektare. Namun mereka lolos dari jerat hukum karena berlindung di balik kasus karhutla,”kata Pinto Jayanegara di Jambi, Senin (26/8/2024), menanggapi karhutla yang masih terjadi di Jambi medio Agustus ini.

Dikatakan, para oknum pengusaha perkebunan sawit yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan – benar harus diproses secara hukum. Jadi petugas jangan hanya menangkap warga masyarakat yang membakar hutan dan lahan hanya untuk mencari sesuap nasi bagi keluarganya.

Menurut Pinto Jayanegara, penegak hukum haru bersikap tegas kepada oknum – oknum yang tidak mematuhi larangan membakar hutan dan lahan. Mereka harus segera ditangkap dan dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tindakan tegas tersebut penting mengingat karhutla masih sering terjadi secara berulang.

“Jadi, penegakan hukum di bidang karhutla ini jangan pandang bulu guna menekan kasus karhutla di wilayah Jambi pada musim kemarau ini,”tambahnya.

Pinto Jayanegara lebih lanjut mengatakan, karhutla masih tetap menjadi fenomena yang terus terjadi setiap memasuki musim kemarau di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Meningkatnya kasus karhutla menjadi dasar bagi pemerintah menambah anggaran penanggulangan karhutla di Jambi tahun ini sekitar Rp 900 juta.

“Kalau memang anggaran ini dibutuhkan tidak apa-apa. Namun jangan sampai anggaran ini ditambah karena ada anggapan bahwa karhutla merupakan bencana musiman yang terjadi setiap tahun,”ujarnya.

Pinto Jayanegara mengharapkan kasus karhutla di Provinsi Jambi di tahun-tahun mendatang bisa berkurang. Untuk itu, program pencegahan dan penanggulangan karhutla yang memakan biaya cukup besar harus benar-benar dikawal.

“Jangan sampai program penanggulangan karhutla hayan sebagai simbol saja tanpa ada hasil. Kita harus mengawal program penanggulangan karhutla ini karena di Jambi cukup banyak perusahaan perkebunan sawit swasta nasional yang sengaja memanfaatkan momentum kemarau membakar lahan demi efisiensi dan kecepatan pembukaan lahan,”katanya.

Dikatakan, guna mencegah kebiasaan masyarakat atau petani membakar lahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus memberikan edukasi secara intensif dan luas kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan. Kemudian masyarakat juga perlu diberikan pemahaman bahwa penanggulangan karhutla janganhanya dilakukan secara reaktif atau kalau ada hasus karhutla saja. Tetapi pencegahan karhutla yang perlu ditingkatkan.

“Berikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak yang diakibatkan karhutla. Kemudian Pemprov Jambi juga perlu menyelenggarakan pertemuan bersama perangkat desa dan masyarakat guna memberikan pemahaman terhadap risiko karhutla. Kemudian menjelaskan tata cara pembukaan lahan dengan cara tanpa membakar,”katanya.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun medialintassumatera.net (Matra) dari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla Provinsi Jambi, total luas karhutla di Provinsi Jambi hingga akhir Agustus ini mencapai 300 ha atau meningkat dari luas karhutla di Jambi Juli lalu sekitar 115 ha.

Sedangkan menurut Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan BPBD Sarolangun, Yen Aswadi di Sarolangun, Senin (26/8/2024), karhutla di Sarolangun, Jambi selama Januari – Agustus ini mencaai 170 kasus dengan luas areal hutan dan lahan yang terbakar sekitar 140 ha. (Matra/RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *